Jateng
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:06 WIB

Pelaku Penyerangan 2 Pemuda di Exit Tol Ungaran, 4 Orang Ditangkap dan 1 Buron

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Satreskrim Polres Semarang menangkap empat pelaku penyerangan terhadap dua pemuda di Exit Tol Ungaran, Selasa (28/3/2023) malam. Di sisi lain, satu pelaku penyerangan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Sebagaimana diketahui, aksi lima pelaku menyerang dua orang di Exit Tol Ungaran sempat jadi perbincangan publik lantaran terekam kamera closed circuit television (CCTV), Minggu (26/3/2023) dini hari. Belakangan diketahui, kedua korban berinisial RH, 16 dan AY, 17, warga Ungaran.

Advertisement

Penyerangan itu dipicu karena para pelaku meminta rokok kepada korban. Namun korban tidak memiliki rokok sehingga para pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam.

Kedua pemuda yang menjadi korban pengeroyokan berhasil kabur. Sayangnya, sepeda motor korban tertinggal di lokasi kejadian. Motor milik korban pun langsung dirusak para pelaku.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyampaikan tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda Jateng berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa (28/3/2023) malam.

Advertisement

“Tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda Jateng mengamankan empat terduga pelaku dari lima pelaku yang menyerang korban pada Minggu dini hari,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Semarang, AKP Kresnawan Hussein, Kamis (30/3/2023).

Kapolres menjelaskan dua dari keempat terduga pelaku penyerangan yang ditangkap tergolong di bawah umur, yakni EM dan KN. Keduanya berusia 16 tahun dan tercatat sebagai warga Semarang.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni DS, 18, warga Kota Semarang dan AN, 16, warga Kabupaten Semarang.

Advertisement

“Untuk satu pelaku masih kami lakukan pengejaran dan statusnya DPO Satreskrim Polres Semarang,” kata Kapolres Semarang.

Selain menangkap empat pelaku, lanjut Kapolres Semarang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Hal itu seperti dua parang, dua kendaraan roda dua yang digunakan terduga pelaku, satu bendera bertuliskan Semarang Gangster, empat handphone, dua buah celana berbahan jeans, satu jaket warna hitam, satu helm warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif