SOLOPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng, saat menunjukkan tersangka pada gelar perkara di Ditkrimsus Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG–Sebanyak dua pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, yang berstatus ayah dan anak atau masih memiliki hubungan keluarga, ternyata belajar meretas secara autodidak.

Selain ponsel milik Kapolda, pelaku bahkan telah berhasil meretas 48 handphone (HP) lainya.  Hal tersebut diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat gelar perkara di Ditkrimsus Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Ia mengatakan, kegiatan peretasan dengan modus penyebaran file APK ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023.

Meski pelaku peretas Ponsel Kapolda Jateng belajar secara autodidak tapi pendidikan mereka belum sarjana. “Pelaku RJ, 42 [ayah] dan IW, 22 [anak]. Mereka ini pendidikanya masih biasa, belum tinggi [sarjana]. Mereka mendapatkan pengetahuan secara autodidak, belajar dari orang lain,” ungkap Kombes Pol Subagio.

Modus yang dilakukan, terang Dirkrimsus, pelaku bekerja sama melakukan pengiriman APK melalui WhatsApp. Kemudian melakukan peretasan dan penipuan kepada korban dengan mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank.

Setelah calon korban menginstal APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp, OTP login e-wallet atau lainya yang nantinya notifikasi OTP itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target.

“Mereka main semacam grup-grup. Terkait di wilayah Jateng, ketika dia [korban] sudah terinfeksi dengan APK ini maka pelaku akan bisa melihat di dalam data-data tersebut ada grup berapa banyak, nama orang siapa saja. Terus dia menyebar [APK] lagi, beruntun,” jelasnya.

Terkait kerugian yang dialami Kapolda Jateng, Dirkrimsus meluruskan hanya peretasan pada ponsel. Pelaku masih sebatas melakukan modus penipuan kepada kontak-kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda.

“[Ponsel] Kapolda itu tidak sampai bobol rekening. WhatsApp saja. Laporan kepada masyarakat itu saja yang masuk. WhatsApps saja,” terangnya.

Sedangkan mengenai korban lainya, lanjut Dirkrimsus, pelaku diketahui sudah berhasil meretas sebanyak 48 ponsel. Korban pun disebut ada sekitar 100 orang warga dengan kerugian dari tiap orang bervariasi.

“Macam-macam [nominal kerugiannya], dan [korban] tidak hanya Jawa Tengah saja, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatra. Namun omzet per bulan bisa Rp200 juta, karena tersebar [ke grup dan korban lain]. Begitu satu diterima, dia [korban] sebarkan ke teman-teman yang lainnya. Teman-temannya ini percaya karena itu memang nomor asli kan,” lanjutnya.

Dirkrimsus menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab, pihaknya menduga adanya indikasi jaringa penipuan terhadap kelompok-kelompok tersebut.

“Kami lagi menelusuri, karena rupanya yang bersangkutan juga terlibat penipuan e-commerce. Mereka juga ini pelakunya. Mereka beralih ke APK belakang ini. Mereka ini jaringan penipuan yang sekarang cenderung lebih besar karena meretas HP dan segala macamnya, termasuk membobol m-banking,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, ternyata berstatus ayah dan anak atau masih memiliki hubungan keluarga. Kedua pelaku peretas nomor ponsel Kapolda Jateng ini pun telah ditangkap di Ogan Kemiring Ilir (OKI), Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya