Jateng
Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:28 WIB

Pelaku UMKM Banyumas Minta Pelonggaran Aturan PPKM

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anton, pelaku UMKM Projectbamboo. (ILUSTRASI-Istimewa)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas mengharapkan aturan dalam PPKM level 4 lebih diperlonggar agar perekonomian makin lancar.

UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) mengatakan perpanjangan PPKM level 4 di Kabupaten Banyumas yang telah berlangsung untuk kesekian kalinya.

Advertisement

“Sebenarnya ini (pola PPKM) sudah terbaca dari dulu, berakhir tanggal berapa, kemudian diperpanjang, perpanjang lagi, dan perpanjang lagi,” kata Ketua Aspikmas Pujianto seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga : Pengunjung Mal di Banyumas Masih Lengang Pascauji Coba

Dia mengatakan pelaku UMKM khususnya anggota Aspikmas tetap berusaha untuk menyesuaikan dengan keadaan agar bisa bertahan dan mencari cara sebagai solusi dalam menghadapi PPKM.

Advertisement

“Itu karena sudah biasa [terjadi perpanjangan]. Sekarang sudah terlalu lama, pemerintah mungkin memerhatikan teman-teman [pelaku UMKM] di lapangan, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil makin lama makin longgar,” katanya.

Meskipun telah ada beberapa pelonggaran dalam pelaksanaan PPKM level 4, dia mengharapkan aktivitas masyarakat dapat segera dinormalkan kembali seperti sediakala.

Baca Juga : Vaksinasi Lintas Agama Sukses Dilaksanakan di Auditorium UMP

Advertisement

Dalam hal ini, pergerakan masyarakat khususnya pelaku UMKM tanpa ada pembatasan termasuk jam operasional kegiatan usaha tidak dibatasi, sehingga akan berangsur pulih ke kondisi normal. Dengan demikian, lanjut dia, daya beli masyarakat akan meningkat dan pasar pun akan pulih.

“Harapan teman-teman pelaku UMKM di Banyumas seperti itu. Kalaupun PPKM level 4 masih diberlakukan, kami berharap ada pelonggaran lebih luas, misalnya jam operasional tidak dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, mungkin bisa hingga pukul 22.00 WIB,” katanya.

Pelonggaran yang lebih luas tersebut sangat diharapkan oleh pelaku UMKM karena hingga saat ini belum diketahui sampai kapan PPKM akan terus diperpanjang. Pujianto mengatakan para pelaku UMKM diinstruksikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mereka pasti akan menaatinya asalkan kegiatan usaha bisa dibuka lebih luas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif