SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

topi polisi, salah satu identitas Polri

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Pelanggaran hukum polisi masih terjadi di Polda Jawa Tengah. Kapolda Jateng pecat enam polisi yang terlibat kasus narkoba dan tindakan indisipliner

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali memberhentikan dengan tidak hormat enam polisi yang terbukti melanggar aturan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta meninggalkan tugas tanpa izin.

Tiga polisi anggota Polda Jateng diberhentikan oleh Kapolda Irjen Pol. Nur Ali secara simbolis dalam upacara di Markas Polda Jateng seperti dikutip Antara, Senin (19/1/2015).

Tiga lainnya diberhentikan dalam upacara di kesatuannya masing-masing di tiga polres.

Tiga personel Polda Jateng yang dipecat tersebut, yakni Briptu Andang Nofrianto dan Briptu Denny Rico Sigit Yonanta, keduanya anggota Brimob yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut tanpa izin.

Seorang lagi, Aiptu Joko Santoso, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Adapun polisi dari tiga polres yang diberhentikan di masing-masing kesatuannya, yaitu Briptu Kustiyono (anggota Polres Jepara) dan Bripka Agung Pujo Setiyanto (anggota Polres Salatiga) dipecat karena kasus narkotika.

Sementara itu, Aiptu Pudjo Suparwoko, anggota Polresta Surakarta, dipecat karena melakukan desersi.

Kapolda menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu memecat anggota yang melakukan penyimpangan.

“Surat keputusan pemberhentian ini ditujukan kepada anggota yang tidak pantas menjadi polisi karena melanggar disiplin,” katanya.

Menurut dia, pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar pada tahun 2015 para anggota bisa lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya