Jateng
Selasa, 30 Desember 2014 - 08:50 WIB

PELANGGARAN LALU LINTAS : Setahun, PN Kudus Sidangkan 29.525 Kasus

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/jurnaline)

Ilustrasi (google/jurnaline)

Pelanggaran lalu lintas di wilayah Kudus tergolong masih tinggi. Selama 2014, Pengadilan Negeri Kudus mencatat telah menyidangkan sebanyak 29.525 kasus

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kasus pelanggaran lalu lintas di Kudus selama 2014 terbilang tinggi. Tercatat ada 29.525 kasus yang disidangkan secara cepat, termasuk 24 kasus tindak pidana ringan.

Sementara perkara pidana banding tercatat sebanyak empat kasus dan tiga di antaranya sudah diputus.

Advertisement

Adapun pidana kasasi yang masuk sebanyak dua kasus, namun belum ada putusan.

Perkara yang diterima PN Kudus setiap bulannya bervariasi, seperti pada Juli 2014 tercatat 24 perkara, Oktober 2014 mencapai 20 perkara dan ada pula yang hanya delapan perkara seperti Januari 2014.

Sementara itu selama Januari hingga Desember 2014 telah menyidangkan 208 perkara pidana umum dan khusus yang terjadi di daerah setempat.

Advertisement

“Dari jumlah perkara pidana yang disidangkan tersebut, sebanyak 189 perkara di antaranya sudah ada putusan, sedangkan sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Kudus Bambang Rusiyanto seperti dikutip Antara, Senin (29/12/2014).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif