Jateng
Rabu, 20 Agustus 2014 - 08:50 WIB

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD : Legislator Temanggung Diminta Perjuangkan Petani Tembakau

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petani Merawat Tanaman Tembakau (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Temanggung meminta para anggota DPRD Temanggung masa bakti 2014-2019 memperjuangkan petani tembakau di daerah tersebut.

“Tugas awal yang paling mendesak adalah wajib memperjuangkan nasib rakyat yang sebagian besar sebagai petani tembakau untuk diperhatikan secara serius,” kata Ketua PC GP Ansor Temanggung, Yami Blumut seperti dikutip Antara, Selasa (19/8/2014).

Advertisement

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Temanggung masa bakti 2014-1019 mengucapkan sumpah/janji di Pendopo Pengayoman.

Yami mengatakan, sudah dua tahun terakhir petani tembakau mengalami kerugian cukup besar sehingga harus menanggung utang yang besar pula.

Tugas pertama anggota dewan tahun ini, katanya, memperjuangkan agar harga tembakau Temanggung setimpal dengan perjuangan petani mempertahankan kualitas.

Advertisement

Menurut dia, harga per totol atau grade tembakau minimal Rp30.000 sehingga petani memperoleh pendapatan yang setimpal dan keuntungannya mampu mengembalikan utang mereka selama ini.

“Kepercayaan yang telah diberikan pada pundak 45 orang anggota DPRD yang baru mengucampkan sumpah/janji harus memperhatikan nasib petani,” katanya.

Ia mengatakan, hal ini sangat beralasan karena sebagian besar roda ekonomi masyarakat Temanggung sangat bergantung pada hasil panen tembakau.

Advertisement

Ia berharap, anggota DPRD selalu dekat dengan rakyat, terbuka menerima masukan dan saran rakyat sehingga seluruh gerak nadi rakyatnya akan selalu dipahami dan tidak ada kesenjangan.

“Wujudkan masyarakat Temanggung yang aman, damai, dan sejuk sehingga slogan Bersenyum akan selalu terpatri dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif