Jateng
Selasa, 27 Agustus 2019 - 05:50 WIB

Pelantikan DPRD Magelang Dibuntuti Demo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019), menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Unjuk rasa itu berlangsung damai seusai para anggota DPRD Kabupaten Magelang masa bakti 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji di GOR Gemilang Kabupaten Magelang.

Selain melakukan orasi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Magelang, para demonstran yang melengkapi bendera PMII berwarna kuning itu juga merentang sejumlah poster. Pada poster-poster tersebut, antara lain mereka menuliskan, “Stop janji palsu, Magelang tak butuh janji”, “Aja pamer bondho nanging kerja”, dan ada satu spanduk bertuliskan “DPRD Kab Magelang modal janji, ke mana 3 fungsimu? tunjukkan kerjamu!”

Advertisement

Koordinator lapangan aksi itu, M. Amin Syatta, mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi, marwah negara demokrasi adalah kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat. “Marwah ini harus tetap terjaga demi kepentingan negara Indonesia. Rakyat telah memilih wakilnya untuk menjalankan tugas negara termasuk DPRD.,” katanya.

Ia mengatakan DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat mempunyai fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan pengawasan. Sesuai dengan amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 149 ayat (2) dan (3) disebutkan fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan menjaring aspirasi dari masyarakat.

Ia menuturkan dalam UU No. 23/2014 Pasal 188 ayat (3), anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anggota DPRD mempunyai kewajiban melaksanakan tugas, yaitu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Advertisement

Ia menyampaikan PMII Cabang Magelang menuntut anggota DPRD Kabupaten Magelang menjalankan fungsi anggota Dewan yang prorakyat, bekerja secara jujur adil dan totalitas, serta masyarakat mendapat pelayanan dan pelakuan hukum yang setara. PMII juga menuntut agar anggota Dewan transparansi terhadap anggaran daerah Kabupaten Magelang, bukan hanya duduk tetapi dapat terjun langsung ke masyarakat, siap menerima kritik saran dari seluruh eleman masyarakat, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif