Jateng
Selasa, 9 Juni 2015 - 09:50 WIB

PELANTIKAN PEJABAT : Kejakti Lantik 6 Kajari, Termasuk Kajari Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelantikan pejabat enam kepala kejaksaan negeri di Jawa Tengah dilakukan oleh Kejakti, Senin (8/6/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah melakukan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Advertisement

Upacara pelantikan dan sertijab dipimpin Kepala Kejakti Jawa Tengah (Jateng), Hartadi di Kantor Kejakti Jateng Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (8/6/2015).

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Teguh Subroto sebagai Kajari Karanganyar menggantikan pejabat lama Usman. Teguh sebelumnya menjabat sebagai Kajari Negara, Bali.
Sedang Usman menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakti Maluku Utara.

Sedang lima pejabat lainnya yakni, Suwanda sebagai Kajari Salatiga, Syakhrony sebagai Kajari Kebumen, Mukhlis sebagai Kajari Banjarnegara, dan Yuni Daru Wunarsih sebagai Kajari Jepara, dan Tongging Banjar Nahor sebagai Kajari Purbalingga.

Advertisement

Hartadi meminta kepada enam Kajari yang baru dilantik untuk bisa bekerja secara professional, proposional, dan bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kajari agar senantiasa peka dan tanggap merespon aspirasi tuntutan dan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat,” katanya.

Dalam mengemban jabatan, sambung Hartadi, para Kajari supaya menjadi sosok penegak hukum yang santun, didengarkan, dan dijadikan sebagai figur penyangga yang menentramkan hati banyak orang.

Advertisement

Lebih lanjut, Hartadi mengingatkan bahwa masyarakat Jateng dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya hukum sehingga para Kajari mampu memberikan warna kesejukan, kedamaian, kebenaran, kepastikan hukum,dan kebenaran.

“Penegakan hukum yang benar, berani, tegas, serta menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi seseorang. Tidak diskriminarif dan pendzloliman dengan mencari-cari kesalahan pelaku atau merekayasa perkara,” beber Hartadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejakti Jateng, Eko Suwarni mengatakan mutasi Kajari yang merupakan pejabat eselon III untuk penyegaran organisasi.

“Pejabat eselon III yang dimutasi bahkan mendapatkan promosi jabatan ke luar provinsi, seperti Usman yang menjadi Asisten Bidan Tindak Pidana Khusus Kejakti Maluku Utara,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif