SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Pelantikan pejabat dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terjadap tiga penjabat kepala daerah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Penjabat sementara kepala daerah yang dilantik terkait dengan berakhirnya masa jabatan beberapa bupati/wali kota se-Jawa Tengah diinstruksikan untuk secepatnya melakukan transformasi pelayanan publik di semua bidang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Kebijakan bupati sebelumnya yang belum selesai mohon dikawal dan dituntaskan agar tidak ada stagnasi serta pelayanan publik bisa terus berjalan dalam masa transisi pemerintahan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Semarang, Selasa (1/9/2015).

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat memberikan pidato sambutan pada pelantikan tiga penjabat sementara kepala daerah dan penyerahan surat tugas dari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jateng yang berlangsung di gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor gubernur.

Ketiga penjabat sementara kepala daerah yang dilantik itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali Sri Adiningsih menjadi Pjs Bupati Boyolali, Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Pemerintahan Ikhwan Sudrajat menjadi Pjs Bupati Blora, dan Kepala Inspektorat Jateng Kunto Nugroho menjadi Pjs Bupati Kendal.

Ganjar menjelaskan pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru disebutkan jika relasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi sekarang berbeda dengan UU yang lama.

“Gubernur diberi kewenangan untuk bisa mengkoordinasikan lebih dalam dengan kepala daerah, bahkan pada beberapa hal diberi kesempatan untuk memperingatkan, tapi mohon peringatan tersebut dimaknai sebagai koordinasi serta percepatan pelayanan publik,” ujarnya.

Penjabat sementara yang menemui kesulitan saat menjalankan tugasnya kata dia, diminta untuk segera mengontak Gubernur Jateng.

Usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, ketiga penjabat sementara kepala daerah Kabupaten Boyolali, Blora, dan Kendal juga diminta menandatangani pakta integritas dan menerima penyerahan surat tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyampaikan dirinya juga telah mengajukan nama-nama calon penjabat sementara untuk 13 kabupaten/kota dari 21 daerah yang akan melaksanakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya Ganjar telah melantik lima penjabat sementara kepala daerah untuk Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga.

Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga,Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya