Jateng
Kamis, 5 November 2015 - 06:50 WIB

PELATIHAN JURNALISTIK : Bea Cukai: Publikasi Butuh Keahlian Khusus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Basuki (tengah) memberikan sambutan dalam Pelatihan Jurnalistik bersama LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2015). (JIBI/Antara Foto/Aditya Pradana Putra).

Pelatihan jurnalistik digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Rabu (4/11/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai publikasi membutuhkan keahlian khusus.

Advertisement

“Bea dan Cukai sebagai institusi Pemerintah harus memberikan informasi ke stakeholder, dalam hal ini para pegawai harus bisa memberikan publikasi secara efektif,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY Untung Basuki di sela pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, publikasi tersebut penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan fungsi Kantor Bea dan Cukai.

“Kuncinya adalah bagaimana kita bisa menyampaikan informasi yang efektif kepada stakeholder, itu lebih baik dibandingkan kita harus menyelesaikan masalah,” katanya.

Advertisement

Sebagai contoh, dengan adanya publikasi yang jelas maka persyaratan kepabeanan yang harus dilengkapi oleh masyarakat dapat terpenuhi.

“Kondisi ini yang kita harapkan, dibandingkan barang dari luar negeri sudah sampai di Semarang tetapi dokumen belum lengkap. Dengan begitu dokumen harus dilengkapi, belum lagi jika dokumen-dokumen tersebut harus melibatkan sejumlah instansi, tentu menjadi tidak efektif,” katanya.

Di sisi lain, tidak dimungkiri fungsi komunikasi publik di era saat ini penting, dalam hal ini bagaimana Kantor Bea dan Cukai dapat menjelaskan kepada masyarakat khususnya tentang kinerja.

Advertisement

“Ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik sesuai tugas dan fungsi. Pelatihan ini membekali, khususnya dari fungsi penyuluhan dan layanan informasi yang bertugas di bawah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif