SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/harian jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/harian jogja/wordpress.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mempertanyakan rencana penerapan golongan khusus yang akan dikenai perubahan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Semarang.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 25/2014 yang merupakan perpanjangan perwal lama ada penggolongan khusus sektor bisnis,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim seperti dikutip Antara, Selasa (21/10/2014).

Hal tersebut diungkapkannya usai rapat kerja bersama dengan pimpinan PDAM Tirta Moedal Semarang dan dinas terkait untuk membahas perubahan sebagian isi perwal yang akan diperpanjang masa berlakunya.

Politikus Gerindra itu mengaku perpanjangan perwal tentang penetapan tarif air minum PDAM memang tidak ada perubahan tarif bagi pelanggan, kecuali untuk kepentingan bisnis, seperti “laundry” dan indekos.

Permasalahannya, kata dia, pemilik bisnis laundry dan indekos yang akan dikenai perubahan tarif tidak bisa disamakan karena ada yang kalangan pengusaha kecil yang hanya membuka bisnis skala kecil.

“Sekarang, ada pengusaha kos yang hanya punya lima kamar. Masa disamakan dengan pengusaha kos yang punya 30-100 kamar, bahkan lebih. Pengusaha laundry juga tidak semuanya berskala besar,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada pula perubahan jangka waktu pembayaran tagihan PDAM yang dimajukan dari sebelumnya mulai tanggal 1-25 setiap bulan menjadi tanggal 1-20 setiap bulan, atau maju lima hari.

“‘Penginnya’ PDAM kan biar seragam. Jadi, bayar listrik, telepon, sekalian air PDAM. Tetapi, kondisi keuangan setiap pelanggan berbeda. Kalau pembayaran diseragamkan waktunya, kan berat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya