SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, Jawa Tengah, menemukan empat sambungan ilegal di perumahan penduduk selama Januari hingga Oktober 2014, kata Direktur PDAM Kudus Ahmadi Syafa.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Nilai kerugian akibat penyambungan secara ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta karena sudah berlangsung selama beberapa bulan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (29/10/2014).

Berdasarkan aturan yang berlaku, katanya, pelanggan yang terbukti melakukan penyambungan secara ilegal dikenai sanksi denda atau diajukan proses hukum.

Sanksi denda yang diberikan, kata dia, disesuaikan dengan pemaikan air PDAM terakhir yang paling tinggi.

Pada 2013, kata dia, kasus serupa justru lebih tinggi karena mencapai 15 penyambungan dengan potensi kerugian mencapai Rp50 juta.

Sejauh ini, lanjut dia, persoalan penyambungan ilegal tersebut bisa diselesaikan lewat pembayaran denda, meskipun ada yang terpaksa membayarnya secara bertahap.

Penyelesaian lewat jalur hukum, kata dia, memang belum pernah ditempuh karena masih bisa diselesaikan dengan sanksi denda.

Mayoritas pelanggan yang melakukan penyambungan secara ilegal, kata dia, merupakan pelanggan rumah tangga.

Pelanggaran tersebut, kata dia, ada yang diketahui lewat tim pemantau kebocoran dan penyambungan ilegal serta ada pula hasil laporan masyarakat.

“Untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyambungan ilegal, kami juga memantau rekening tagihan pembayaran airnya setiap bulan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggan yang angka pada meteran air tidak mengalami perubahan atau pemakaian setiap bulannya nol, kata dia, patut dicurigai sehingga dilakukan pengecekan di tingkat pelanggan.

Ia mengatakan, pemakaian air secara ilegal tidak hanya merugikan PDAM, melainkan pelanggan lainnya juga dirugikan karena kontinuitas suplai air menjadi terganggu dan air yang hilang menjadi substitusi penghitungan tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya