Jateng
Kamis, 30 Oktober 2014 - 06:50 WIB

PELAYANAN AIR MINUM : Temukan Sambungan Ilegal, PDAM Kudus Rugi Rp20 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus, Jawa Tengah, menemukan empat sambungan ilegal di perumahan penduduk selama Januari hingga Oktober 2014, kata Direktur PDAM Kudus Ahmadi Syafa.

Advertisement

“Nilai kerugian akibat penyambungan secara ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta karena sudah berlangsung selama beberapa bulan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (29/10/2014).

Berdasarkan aturan yang berlaku, katanya, pelanggan yang terbukti melakukan penyambungan secara ilegal dikenai sanksi denda atau diajukan proses hukum.

Advertisement

Berdasarkan aturan yang berlaku, katanya, pelanggan yang terbukti melakukan penyambungan secara ilegal dikenai sanksi denda atau diajukan proses hukum.

Sanksi denda yang diberikan, kata dia, disesuaikan dengan pemaikan air PDAM terakhir yang paling tinggi.

Pada 2013, kata dia, kasus serupa justru lebih tinggi karena mencapai 15 penyambungan dengan potensi kerugian mencapai Rp50 juta.

Advertisement

Penyelesaian lewat jalur hukum, kata dia, memang belum pernah ditempuh karena masih bisa diselesaikan dengan sanksi denda.

Mayoritas pelanggan yang melakukan penyambungan secara ilegal, kata dia, merupakan pelanggan rumah tangga.

Pelanggaran tersebut, kata dia, ada yang diketahui lewat tim pemantau kebocoran dan penyambungan ilegal serta ada pula hasil laporan masyarakat.

Advertisement

“Untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyambungan ilegal, kami juga memantau rekening tagihan pembayaran airnya setiap bulan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggan yang angka pada meteran air tidak mengalami perubahan atau pemakaian setiap bulannya nol, kata dia, patut dicurigai sehingga dilakukan pengecekan di tingkat pelanggan.

Ia mengatakan, pemakaian air secara ilegal tidak hanya merugikan PDAM, melainkan pelanggan lainnya juga dirugikan karena kontinuitas suplai air menjadi terganggu dan air yang hilang menjadi substitusi penghitungan tarif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif