Jateng
Kamis, 25 September 2014 - 22:50 WIB

PELAYANAN PUBLIK : Pemkab Banyumas Luncurkan Pelayanan Terpadu Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Advertisement

“Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang No 32/2004 ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan publik,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein seperti dikutip Antara, Kamis (25/9/2014).

Ia mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan telah mengalami pergeseran paradigma, yakni dari konsep yang menekankan pada mekanisme mengatur dan memerintah menuju ke pemerintahan yang lebih mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam konsep pemerintahan yang baik.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah No. 19/2008 tentang Kecamatan memiliki peran yang penting dan strategis karena telah memfungsikan kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Dalam hal ini, kata dia, kecamatan harus memiliki kapasitas dan inovasi karena memiliki peran sebagai perangkat daerah yang menerima pendelegasian sebagian kewenangan dari kepala daerah.

Oleh karena itu, lanjut dia, kecamatan harus siap secara struktural dalam menerima pendelgasian sebagian wewenang melalui penguatan aparatur yang optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Saat ini, kewenangan saya selaku bupati untuk perizinan sudah saya limpahkan semua kepada BPMPP [Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan], dinas teknis, dan sebagian di tingkat kecamatan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif