Jateng
Rabu, 1 Maret 2017 - 19:50 WIB

PELECEHAN SEKSUAL : Digerayangi saat Jurit Malam, 2 Perempuan Satpol PP Mengadu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (santamonicaminimumwage.blogspot.com)

Pelecehan seksual diadukan dua perempuan Satpol PP kepada Bawasda atau Inspektorat Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang ternoda. Kegiatan lembaga penegak peraturan daerah dan kebijakan wali kota di jajaran Pemkot Semarang itu ternyata menjadi ajang pelecehan seksual.

Advertisement

Aib Pemkot Semarang itu terungkap ke publik setelah pengaduan dua perempuan anggota Satpol PP Kota Semarang kepada atasan langsung mereka diabaikan. Demi menuntut keadilan, hampir satu bulan setelah pelecehan seksual itu terjadi, N dan R—demikian inisial kedua korban pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP Kota Semarang itu—menyampaikan pengaduan kepada Badan Pengawas Daerah (Bawasda) atau Inspektorat Kota Semarang.

Kuasa hukum dua pelapor, Hermansyah Bakrie, di Semarang, Rabu (1/3/2017), mengungkapkan pelecehan seksual itu dialami dua perempuan anggota Satpol PP Kota Semarang saat melakukan kegiatan Caraka Linmas di kawasan Gedongsongo, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Kegiatannya berlangsung 3-4 Februari lalu,” sambungnya.

Advertisement

Kuasa hukum dua pelapor, Hermansyah Bakrie, di Semarang, Rabu (1/3/2017), mengungkapkan pelecehan seksual itu dialami dua perempuan anggota Satpol PP Kota Semarang saat melakukan kegiatan Caraka Linmas di kawasan Gedongsongo, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Kegiatannya berlangsung 3-4 Februari lalu,” sambungnya.

Hermansyah Bakrie yang mendampingi kliennya mengadu ke Inspektorat Kota Semarang mengungkapkan pelaku pelecehan seksual itu berinisial K, sesama pegawai outsourcing di Satpol PP Kota Semarang. Bedanya, dalam kegiatan Caraka Linmas di Gedongsongo itu, N dan R berada dalam posisi junior, sedangkan K senior mereka.

Mengutip keterangan N dan R—dua korban pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP—Hermansyah yang akrab disapa Dio menjelaskan pelecehan seksual itu terjadi saat kegiatan jurit malam yang mengharuskan peserta berjalan sendiri pada malam hari. “Salah satu korban mengaku sudah digerayangi di bagian terlarang, sementara satu korban diminta melepaskan celananya namun menolak. Jadi, ini semacam modus pelaku yang pura-pura membantu korban membersihkan celananya yang kotor,” katanya.

Advertisement

Dipaparkan Dio, dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya sudah dilaporkan oleh para korban kepada atasan langsung mereka. Nyatanya, hampir satu bulan setelah insiden itu terjadi, tak tampak ada tindakan konkret. Bahkan, korban justru diminta menandatangani pernyataan untuk tidak menyebarluaskan persoalan tersebut.

“Saat ini, kami laporkan ke Bawasda dulu. Kalau ternyata nanti dari temuan Bawasda tidak ada sanksi, kami akan laporkan ke Polda Jawa Tengah karena melanggar Pasal 281 KUHP tentang Asusila. Kami tunggu dulu penyelidikan dari Bawasda,” katanya.

Kepala Inspektorat Kota Semarang Cahyo Bintarum membenarkan telah mendapatkan laporan dari pegawai outsourcing Satpol PP Kota Semarang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh rekan mereka. “Laporan sementara yang masuk ke kami ada tiga korban. Masuknya [laporan] sudah kemarin, kalau tidak salah Senin [27/2/2017]. Kami kembalikan laporan ini kepada komandan satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, prosedur penanganan kasus yang melibatkan aparatur pemerintah memang diutamakan diselesaikan atasan langsung korban. Komandan atau pimpinan organisasi perangkat daerah harus mengadakan pemeriksaan, selanjutnya hasil pemeriksaan diteruskan kepada Inspektorat dan Wali Kota Semarang.

“Laporan secara resmi sudah masuk. Dari pemeriksaan awal, ada indikasi seperti itu sehingga kami kembalikan ke kepala SKPD-nya untuk mengadakan pemeriksaan. Kami masih menunggu laporan dari sana [Satpol PP Kota Semarang],” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif