Jateng
Kamis, 8 September 2016 - 15:50 WIB

PELECEHAN SEKSUAL : Pelaku dan Korban di Bawah Umur, Pencabulan Semarang Ditangani Hati-Hati

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Pelecehan seksual diduga dilakukan remaja putus sekolah dengan menyodomi anak di bawah umur. Pelaku dan korban di bawah umur, polisi memilih hati-hati menangani kasus pencabulan di Semarang itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia enam tahun yang dilakukan seorang remaja putus sekolah. Pelaku dan korban di bawah umur, polisi memilih hati-hati menangani kasus pencabulan Semarang itu.

Advertisement

Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan korban, MS, dan keluarganya. MS dan ayahnya, Djuremi, 46, bahkan sudah melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2016). “Bukti visum sudah ada, tapi belum ada bukti yang kuat. Saat ini kami masih terus menyelidiki,” ujar Kumarsini kepada wartawan di Semarang, Kamis (8/9/2016) pagi.

Kumarsini mengaku pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Hal itu dikarenakan baik pelapor maupun terlapor masih di bawah umur. Oleh karena itu, pihaknya pun perlu menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, kapan terlapor akan dipanggil, Kumarsini enggan membeberkan secara pasti.

“Tentu akan terus kami tangani. Ini masalah krusial. Ke depan kami juga akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” tegas Kumarsini.

Advertisement

Sebelumnya, ayah MS, Djumeri melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan R, 15, kepada anaknya. Dari pengakuan MS, R yang merupakan tetangganya sendiri melakukan sodomi berulang kali.

Perbuatan bejat tersangka itu kali terakhir dilakukan di komplek pemakaman yang tak jauh dari rumah korban di kawasan Tawangmas, Semarang Barat, Kamis (1/9/2016). Selain melakukan pelecehan seksual, tersangka juga mengancam akan memukul korban jika melapor kepada keluarganya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif