SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad. (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Terungkapnya pelecehan seksual terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama di Prrovinsi Jawa Tengah (Jateng).

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Ahmad Mustain, pun mengaku prihatin. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus pelecehaan santriwati di Karanganyar yang diduga dilakukan guru ngaji yang juga pimpinan pondok itu kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Jateng.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Kemenag Karanganyar bersama instansi terkait juga telah hadir di pesantren untuk memberikan pendampingan kepada santri, menenangkan, dan memastikan mereka aman dan sehat. Selain itu, kami juga mencoba menggali informasi yang terjadi,” ujar Mustain kepada Solopos.com, Rabu (6/9/2023).

Mustain juga mengaku terkejut dengan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang terjadi di ponpes di wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Hal ini dikarenakan dalam kesehariannya, ponpes itu dikenal sebagai lingkungan yang aman dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda adanya kekerasan seksual.

“Aparat desa dan Kemenag Karanganyar terkejut. Tidak menduga ada kejadian itu [pencabulan], karena sehari-hari tidak ada tanda-tanda atau gejala yang mengarah ke kejadian itu. Kita berpraduga tidak bersalah. Tetapi kalau benar terjadi pencabulan kepada santri, maka pelakunya harus dihukum,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai hasil, proses, maupun pengawasan dari Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang dibuat seusai kasus pencabulan di Ponpes Batang pada April 2023 lalu, Mustain irit bicara. Padahal sebelumnya, tim tersebut dibentuk untuk mengevaluasi secara besar-besaran seluruh pondok pesantren (ponpes) di 35 kabupaten/kota di Jateng. Tujuannya, tak lain mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama, terutama ponpes.

“Kita ikuti dulu proses hukumnya. Setelah jelas duduk permasalahannya. Kita ambil langkah tindak lanjut yang tepat. Prioritas kita saat ini adalah pendampingan kepada para santri agar tenang, merasa ada yang mendampingi, aman dan sehat,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Karanganyar diamankan jajaran Polda Jateng lantaran diduga mencabuli lima santriwati. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang terdiri atas pelapor, korban lima orang di mana satu korban belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor.

“Ada lima santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya