Jateng
Jumat, 25 Mei 2018 - 05:50 WIB

Pelindo III Gandeng Kejati Jateng Awasi Pelaksanaan Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri Jateng dalam penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara guna memperketat pengawasan pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan oleh Pelindo III.</p><p>Direktur Utama PT Pelindo III Ari Askhara menuturkan dengan kerja sama tersebut para pegawai di PT Pelindo III bisa menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan, oleh perusahaan dan memahami berbagai larangan yang sudah ditetapkan oleh Kejati Jateng. "Kerja sama ini merupakan wujud nyata PT Pelindo III dalam menegakan keadilan dan memperketat pengawasan dan mengerti akan aturan yang telah ditetapkan," tutur Askhara Kamis (24/5/2018).</p><p>Menurutnya, dengan adanya kerja sama dengan Kejati maka pengawasan akan semakin diperketat sehingga tidak terjadi penyelewengan.&nbsp;</p><p>Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jateng Sadiman mengatakan, adanya kerjasama ini akan meningkatkan relasi dengan BUMN, serta turut membantu pengawasan mengenai hukum perdata dan tata usaha. Menurut dia, Kejati akan bertindak tegas kepada siapa saja oknum yang melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan pada setiap proyek PT Pelindo III. Kejati juga mengedukasi kepada para pegawai mengenai apasaja peraturan yang melanggar hukum.</p><p>"Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dengan melakukan peketatan pengawasan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Pelindo III," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif