Jateng
Minggu, 27 Juni 2021 - 11:29 WIB

Pemalang Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Covid-19

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro. (Pemalangkabgoid)

Solopos.com, PEMALANG-- Pemkab Pemalang memutuskan untuk memberlakukan jam malam sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Kota Ikhlas.

Mengutip Pemalangkab.go.id, Minggu (27/6/2021), Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang terus melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro Kabupaten Pemalang.

Advertisement

Sosialisasi tersebut dipimpin Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Forkopimda dan sejumlah jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang.

Baca Juga : BOR Rumah Sakit di Pemalang Sudah di Atas 90%

Advertisement

Baca Juga : BOR Rumah Sakit di Pemalang Sudah di Atas 90%

Bupati Agung menyampaikan Pemkab Pemalang akan melakukan program jam malam yang artinya pada pukul 21.00 WIB malam, kegiatan masyarakat supaya dihentikan.

“Toko–toko tutup dan mengimbau untuk selalu menggunakan masker, kami juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kami harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga : Fasilitas Publik di Pemalang Kena Semprot Disinfektan

“Nantinya kami akan sebar ke semua Kecamatan supaya menerapkan hal yang sama. Harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja desa juga untuk bersama sama menggunakan protokol kesehatan,” imbuh Agung.

Sementara Wakapolres, Kompol Ariakta, menambahkan mulai pukul 19.30 WIB kami melaksanakan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan. Kegiatan ini  bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk setidaknya menghilangkan virus Covid- 19 yang sudah meningkat angka kasus aktifnya.

Advertisement

Dengan diberlakukan penegakan mulai pukul 21.00 WIB sudah menutup tempat usaha untuk meminimalisasi angka penularan Covid- 19. Apalagi memang situasi di wilayah Kabupaten Pemalang pada khususnya sementara kurang membaik karena angka Covid- 19 makin meningkat.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP untuk pemberlakuan Perda yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” imbuh Ariakta.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif