Jateng
Selasa, 2 Februari 2016 - 00:50 WIB

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR : Pelaksana Proyek Stadion Bhumi Phala Diputus Kontrak, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (Dok/JIBI)

Pembangunan infrastruktur Stadion Bhumi Phala belum selesai karena pelaksana proyek tak bisa menyelesaikan sesuai batas waktu.

Semaranngpos.com, TEMANGGUNG-Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memutus kontrak PT Depayana Barokah Indah selaku rekanan pelaksana pembangunan Stadion Bhumi Phala.

Advertisement

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno di Temanggung, Senin (1/2/2016), mengatakan rekanan tersebut terpaksa diputus kontrak karena pembangunan stadion tidak selesai sesuai kesepakatan meskipun telah dilakukan perpanjangan 50 hari.

“Kami putus kontrak, konsekuensinya tentu pelaksananya kami ‘black list’,” katanya.

Ia menuturkan Pemkab tengah mengkaji berapa persen bangunan yang sudah selesai dan berapa besar yang harus dibayarkan pada pelaksana.

Advertisement

“Nanti ada penilain dari BPKP untuk melihat berapa yang harus dibayar kepada pelaksana proyek,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Stadion Bhumi Phala Temanggung, Didik Nuryanto mengatakan PT Depayana Barokah Indah telah diputus kontrak karena pada Selasa (26/1/2016) pukul 00.00 WIB rekanan tersebut tidak bisa menyelesaikan pembangunannya.

“Namanya kurang tetap kurang, baik satu persen atau dua persen tetap kurang, apalagi masih sepuluh persen masih jauh dari kata selesai,” katanya.

Advertisement

Kepala Bagian Pembangunan Setda Temanggung, Bagus Pinuntun, mengatakan jika memang tidak jadi 100 persen maka pelaksana proyek diputus kontrak. Menurut dia selain pembangunan stadion, saat ini ada beberapa proyek di Kabupaten Temanggung yang belum selesai dan masih dalam waktu perpanjangan 50 hari, antara lain pembangunan Pasar Candiroto , Gedung DPPKAD, dan pembangungan Gedung Disdukcapil.

Ia menuturkan jika dalam perpanjang 50 hari pembangunan beberapa proyek tersebut belum selesai maka juga dilakukan putus kontrak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif