SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembangunan jalan tol Pemalang-Batang akan melintasi 51 bidang lahan milik warga Kelurahan Soko Duwet, Pekalongan Selatan.

Semarangpos.com, PEKALONGAN-Sebanyak 32 dari 51 pemilik lahan Kelurahan Duwet, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah menyepakati besaran harga lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang yang ditetapkan oleh tim Appraisal.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan, Heri Sulistyo di Pekalongan, Rabu (13/1/2015), mengatakan proyek pembangunan interchange jalan tol Pemalang-Batang akan melintasi 51 bidang lahan milik warga Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan.

“Adapun 32 dari 51 pemilik tanah telah sepakat dengan besaran harga ganti rugi sedang 19 warga masih mengajukan gugatan ke pengadilan negeri,” katanya.

Menurut dia, pemilik lahan yang telah menyepakati harga ganti rugi lahan akan menerima pembayaran terlebih dulu tanpa harus menunggu warga yang masih mengajukan gugatan ke PN.

“Hingga saat ini sudah ada tiga pemilik lahan yang sudah menerima besaran ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan tol Pemalang-Batang. Adapun 19 warga masih bertahan mengajukan harga ganti rugi lahan sebesar Rp3,5 juta per meter,” katanya.

Ia mengatakan tim appraisal menetapkan besaran ganti rugi lahan milik warga Kelurahan Duwet untuk jalan tol Pemalang-Batang berdasar tiga kategori, yaitu Rp500.000/meter, Rp1 juta/meter, dan Rp1,1 juta per meter.

“Akan tetapi, sejumlah pemilik lahan masih mengajukan besaran ganti rugi lahan Rp3,5 juta per meter. Oleh karena, masalah pembebasan lahan milik warga masih menunggu gugatan warga di PN,” katanya.

Pemilik lahan, Lilies mengatakan warga tetap menolak besaran ganti rugi lahan yang ditawarkan oleh tim “appraisal” karena mereka merugi.

“Kami tetap bertahan dengan harga ganti rugi lahan Rp3,5 juta per meter karena pertimbangan dengan kondisi bangunan dan letak lokasi tanah. Bangunan yang kami bangun menelan ratusan juta sedang harga ganti rugi lahan tidak bisa menutup dengan biaya yang dikeluarkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya