Jateng
Sabtu, 1 Desember 2018 - 14:50 WIB

Pembangunan Kembali Plaza Kudus Ditawarkan ke Investor

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menawarkan proyek pembangunan kembali pusat perbelanjaan modern di lokasi bangunan Matahari Plaza Kudus yang terbakar beberapa waktu silam. Rencana itu meruap ke permukaan seiring telah dibayarkannya Rp6,058 miliar klaim asuransi all risk oleh Asuransi Bumida.

“Banyak masukan dari masyarakat agar pusat perbelanjaan yang terbakar tersebut segera dibangun kembali,” ujar Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, JawaTengah, Jumat (30/11/2018).

Advertisement

Desakan masyarakat itu, lanjut dia, terkait dengan tersedianya lapangan kerja serta tempat perbelanjaan di pusat kota Kudus. Untuk saat ini, katanya, sedang disusun kerangka acuan kerja (term of reference/TOR). “Nantinya, investor manapun bisa mengikuti lelang pembangunan pusat perbelanjaan tersebut,” ujarnya.

Ia mengakui ada investor yang mencoba berkomunikasi soal wacana pembangunan kembali pusat perbelanjaan di lokasi bangunan Plaza Matahari Kudus yang beberapa waktu lalu terbakar tersebut. Meskipun demikian, kata dia, semua investor yang berminat harus melalui proses lelang.

Pelaksanaan kontrak kerja samanya dengan investor, kata dia, dengan sistem bangun guna serah (build operate transfer/BOT) selama 20-an tahun. Lokasi lain yang juga ditawarkan kepada investor untuk pembangunannya adalah kompleks Gedung Pertemuan Ngasirah di Jl. Jenderal Sudirman, Kudus, Jateng.

Advertisement

Menurut dia, lokasi tersebut bisa dibangun hotel karena ketika ada kegiatan tertentu, seperti lari marathon, di Kudus yang ternyata masih menyisakan banyak peserta tidak kebagian penginapan. “Akhirnya, mereka lari ke luar kota terdekat untuk mendapatkan tempat penginapan,” ujarnya.

Kalaupun ada investor yang tertarik, kata dia, mereka tetap harus menyediakan gedung pertemuan seperti Gedung Wanita Ngasirah sebelumnya.

Wacana kompleks Plaza Matahari Kudus ditawarkan kepada pihak investor, menyusul diterimanya pembayaran klaim asuransi Perusahaan Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida) senilai Rp6,058 miliar, Rabu (28/11/2018), lewat transfer ke rekening kas daerah Pemkab Kudus. Pembayaran klaim tersebut menyusul terbakarnya bangunan pusat perbelanjaan terbesar di Kudus itu pada bulan 22 Februari 2018.

Advertisement

Karena bangunan yang terbakar hanya dua lantai, yakni lantai dua dan ketiga, maka nilai yang ditanggung oleh pihak asuransi senilai Rp6,79 miliar. Namun, karena adanya risiko yang harus ditanggung sendiri oleh Pemda Kudus, akhirnya nilai klaim yang dibayarkan hanya Rp6,058 miliar.

Bangunan pusat perbelanjaan Matahari Plaza Kudus tersebut diasuransikan dengan nilai pertanggungan Rp9 miliar, sedangkan nilai premi yang harus dibayarkan Pemkab Kudus Rp124,77 juta untuk setiap tahunnya. Program asuransi tersebut meliputi risiko kebakaran, kerusakan bangunan akibat gempa, serta sabotase atau untuk semua risiko.

Sementara nilai perolehan bangunan gedung perbelanjaan berlantai empat yang dibangun oleh pihak ketiga tersebut, Rp22,65 miliar. Adapun luas bangunan pusat perbelanjaan tersebut sekitar 14.734 m2.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif