Jateng
Kamis, 16 Oktober 2014 - 01:50 WIB

PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN : Milisi Penyelamat Uang Rakyat Tuding Ada Penyelewengan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi gerakan antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Pembangunan lumbung pangan yang tersebar di 19 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Advertisement

Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Slamet Machmudi menjelaskan, hasil investigasi di lapangan menunjukkan semua rekanan melakukan kecurangan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (15/10/2014).

Ia mencatat, ada sekitar 10 dari 19 lumbung pangan yang diduga terjadi penyimpangan dalam proses pembangunannya.

Advertisement

Ia mencatat, ada sekitar 10 dari 19 lumbung pangan yang diduga terjadi penyimpangan dalam proses pembangunannya.

Dari 10 lumbung pangan yang pengerjaannya diduga menyimpang, kata dia, terdapat di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus yang sebelumnya didatangi rombongan Komisi B DPRD Kudus.

Ia justru mempertanyakan hasil kunjungan dewan tersebut karena dinilai tidak ada kejelasan hasilnya.

Advertisement

Hasil investigasi di lapangan, kata dia, spesifikasi material yang dipergunakan dinilai berkualitas rendah.

“Kontruksi besi yang dipergunakan juga ada yang sengaja diacak jenis dan ukurannya,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengkritisi keberadaan lumbung pangan di Desa Sambung, Kecamatan Undaan yang lokasinya sulit diakses dengan kendaraan roda empat.

Advertisement

Padahal, lanjut dia, aktifitas bongkar muat di lumbung pangan dibutuhkan akses jalan yang cukup lebar.

“Kami juga mempertanyakan kinerja pengawas yang ditunjuk oleh Kantor Ketahanan Pangan Kudus dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan lumbung pangan,” ujarnya.

Ia berharap, rekanan yang terbukti curang harus ditegur dan tidak memberikan permakluman kepada rekanan.

Advertisement

“Kami juga mengirimkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) agar tidak terjadi pembiaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus Edi Supriyanto didampingi Kasi Ketersediaan dan Distribusi Panji Samudra menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Jika terbukti laporan tersebut benar tentunya akan ditindaklanjuti dengan meminta rekanan memperbaiki kualitas bangunannya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan di lapangan juga akan diperketat agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh rekanan.

Pengawas proyek pembangunan lumbung pangan, M. Joni Aleksa mengungkapkan temuan LSM tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Kami memang harus bekerja maksimal karena dengan personel yang ada harus mengawasi 19 lokasi pembangunan lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan,” ujarnya.

Apabila ada rekanan yang menyimpang dari perencanaan, kata dia, akan diminta menyesuaikan spesifikasi yang ditentukan sebelumnya.

“Jika terlanjur dalam bentuk bangunan tentu akan diminta dibongkar,” ujarnya. Budi Suyanto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif