SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Pembangunan pabrik semen di Pati menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati untuk mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Kita tunggu putusan PTUN yang saat ini sedang berproses [terkait dengan gugatan yang diajukan salah satu warga terhadap pemberian izin pembangunan pabrik semen oleh Bupati Pati],” kata Ganjar di Semarang, Selasa (4/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Ganjar setelah melakukan audiensi sekitar 20 warga beberapa desa di Kabupaten Pati yang menolak rencana pembangunan pabrik semen di wilayah setempat.

Dengan berjalannya proses hukum itu, Ganjar berharap semua pihak, termasuk yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, bisa mengerti dan memahami suatu proses konstitusi yang ada.

“Sebenarnya dalam proses hukum ini, teman-teman yang tidak mengajukan gugatan dan menolak pembangunan pabrik semen bisa melakukan intervensi seperti datang ke pengadilan untuk memberikan bukti, data, atau kesaksian,” ujarnya.

Ganjar mengaku sudah pernah memperingatkan pihak-pihak yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati agar mengawal proses penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan, tapi ternyata yang mengajukan gugatan hanya seorang warga bernama Gunretno.

“Justru kemudian timbul pertanyaan besar kenapa yang menggugat pembangunan pabrik di Rembang itu banyak, tapi yang di Pati cuma satu orang,” katanya.

Saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sejumlah perwakilan warga mengungkapkan berbagai alasan penolakan yang intinya antara lain, bahwa pembangunan pabrik semen akan merusak lingkungan serta menghilangkan mata pencaharian sebagai petani.

Masyarakat juga meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memediasi pertemuan dengan Bupati Pati Haryanto yang telah mengeluarkan izin pembangunan pabrik semen di kabupaten setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya