SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Pembangunan pabrik semen di Rembang menimbulkan pro dan krontra. 

Kanalsemarang, SEMARANG-Puluhan warga Rembang yang menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia mendatangi Kentor Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jawa Tengah di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (14/9/2015).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Mereka yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Rembang mengadukan terjadinya berbagai indikasi pelanggaran yang dilakukan PT Semen Indonesia Tbk terkait pembangunan pabrik semen.

“Kami melaporkan dugaan manipulasi izin analisis mengenai dampak lingkungan [amdal] pabrik Semen Indonesia,” kata juru bicara warga Joko Pitono. Menurut dia, bukti izin amdal yang ada di Kabupaten Rembang berbeda, meski nomor dan tahunnya sama, tetapi jenis font hurufnya berbeda.

Pelanggaran lainnya, lanjut Joko, tentang lahan pengganti tukar guling bagi petani yang terkena proyek semen yang berlaopkasi di Kabupaten Kendal ternyata masih digarap oleh petani setempat.

“Jadi lahan penggati di Kendal masih bermasalah. Ini tidak sesuai dengan ketentuan terkait tukar guling lahan,” ungkapnya.

Dia meminta Kejakti Jateng menindaklajui laporan tersebut dengan memeriksa pihak pabrik Semen Indonesia. Perwakilan warga kemudian diterima Kasie 3 Sosial Politik Inteljen Kejakti Jateng Albert Pangaribuan. ”Laporan warga Rembang akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya