Jateng
Selasa, 25 Agustus 2015 - 00:50 WIB

PROGRAM TNI AD : Pembangunan Pagar Pembatas Lapangan Tembak TNI AD di Urut Sewu Dilanjutkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Penarangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro Letkol Inf Zainul Bahar memberikan keterangan kepada wartawan terkait bentrokan TNI dan warga Urut Sewu di Media Centre Kodam IV/Diponegoro Watugong, Kota Semarang, Senin (24/8/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Program TNI AD membangun pagar pembatas lapangan tembak TNI AD di Urut Sewu sempat diprotes warga. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kendati mendapat penolakan warga, pembangunan pagar pembatas tahap II lapangan tembak TNI Angkatan Darat (AD) di Urut Sewu Kebumen tetap dilanjutkan.

Advertisement

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro Letkol Inf Zainul Bahar mengatakan pembangunan pagar pembatas tersebut merupakan program TNI AD.

“Pembangunan pagar pembatas tahap II tetap dilanjutkan sesuai rencana karena sudah menjadi program TNI AD,” katanya dalam jumpa pers di Media Centre Kodam IV/Diponegoro Watugong, Kota Semarang, Senin (24/8/2015).

Advertisement

“Pembangunan pagar pembatas tahap II tetap dilanjutkan sesuai rencana karena sudah menjadi program TNI AD,” katanya dalam jumpa pers di Media Centre Kodam IV/Diponegoro Watugong, Kota Semarang, Senin (24/8/2015).

Pernyataan Kapendam ini menanggapi aksi penolakan puluhan warga Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kebumen terhadap pembangunan pagar pembatas tahap II di Urut Sewu yang berakhir ricuh pada Sabtu (22/8/2015).

Terjadi bentrokan warga dengan pasukan anti huru hara (PHH) Yonif 403/Wira Pratista Jogja. Sejumlah warga mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) dr Sudirman Kebumen.

Advertisement

“Karena berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupten Kebumen dan pihak terkait termasuk 15 kepala desa di Urut Sewu pada 12 Agustus 2015 sudah disepakati tidak ada aksi penolakan pelaksanaan pembanggunan pagar pembatas,” bebernya.

Program pembangunan pagar pembatas itu, sambung Zainul untuk mengamankan aset negara serta melindungi masyarakat jika ada latihan menembak dan latihan uji senjata kaliber besar milik TNI AD.

Pembangunan pagar pembatas tahap II sepanjang 8.000 meter merupakan kelanjutan pembangunan tahap I sepanjang 8.000 meter pada 21 Oktober 2013 sampai 12 Januari 2014.

Advertisement

“Selama proses pembangunan pagar pembatas warga tetap diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas pertanian di area lapangan tembak dan jika ada tanaman warga yang rusak akan diganti senilai Rp5.000 per meter persegi,” ujar Zainul.

Dia menegaskan lahan lapangan tembak di Urut Sewu merupakan milik TNI AD,”Kami memiliki bukti surat kepemilikan. Permasalahan ini akan diselesaikan secara tuntas,” tandasnya.

Wakil Kepala Hukum Kodam IV/Diponegoro Letkol Chk Maryono dalam kesempatan sama menambahkan belum ada bukti dokumen kepemilikan lahan di Urut Sewu milik warga.
“Selama ini warga hanya mengklaim saja, tapi tidak didukung dengan bukti dokumen,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro Brigjen TNI Joni Supriyanto mengungkap kondisi Urut Sewu sekarang sudah aman.

“Saya bersama istri sudah meninjau langsung ke Urut Sewu sudah aman,” kata dia pada coffee morning dengan kalangan jurnalis dan pejabat Kodam IV/Diponegoro di Makodam Watugong.
Sedangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan perkara Urut Sewu seharusnya tidak sulit untuk itu warga dan TNI harus diajak bertemu duduk bersama.

”Keduanya membawa data masing-masing dan bersama-sama memverifikasi mencara kebenaran data yang benar,” ujar dia.

Selama proses tersebut, Ganjar meminta pemerintah menyatakan status quo di Urut Sewu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif