Jateng
Selasa, 8 September 2015 - 02:50 WIB

PEMBANGUNAN SARANA PENDIDIKAN : LSM: Proyek Swakelola 12 SD di Kudus Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pembangunan sarana pendidikan 12 sekolah dasar (SD) di Kudus diduga bermasalah.

Kanalsemarang.com, KUDUS– Proyek swakelola belasan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga bermasalah karena ditemukan bangunan gedung perpustakaan yang baru dibangun tiga bulan kondisinya mulai rusak.

Advertisement

Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Slamet Machmudi di Kudus, Senin (7/9/2015), mengungkapkan hasil investigasinya ditemukan proyek swakelola tahun 2015 di 12 SD yang dinilai bermasalah.

Sejumlah SD yang melaksanakan proyek swakelola, kata dia, diduga menggunakan material bangunan berkualitas rendah.
Pasalnya, lanjut dia, ditemukan adanya campuran lumpur pada pasir lokalnya. Selain itu, dia menduga, kayu yang dipakai merupakan kayu bekas yang dihaluskan agar terlihat baru. Hal demikian, kata dia, tentunya mengurangi volume dan kekuatan kayu tersebut.

“Adanya temuan tersebut, kami justru mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kudus yang mengawasi pelaksanaan proyek swakelola tahun 2015 di 12 SD,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kata dia, proyek swakelola secara ideal bertujuan agar anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dilaksanakan pihak sekolah,” ujarnya.

Setiap tahapan, lanjut dia, seharusnya menghasilkan kualitas sarpras pendidikan yang berkualitas dengan anggaran yang dapat diberdayakan secara maksimal.

Advertisement

Meskipun proyek swakelola di 12 SD Negeri di Kudus berasal dari APBN, kata dia, bukan berarti Dinas Pendidikan melonggarkan pengawasan. Lemahnya pengawasan, kata dia, berpotensi menyebabkan swakelola berpotensi menimbulkan hasrat untuk melakukan penyimpangan anggaran.

Menangapi dugaan adanya permasalahan proyek swakelola SD, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kudus Joko Susilo mengungkapkan, akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami akan mengecek apakah proyek kegiatan di SD yang dimaksud dibiayai oleh APBN atau tidak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif