Jateng
Kamis, 11 September 2014 - 09:50 WIB

PEMBANGUNAN WADUK LOGUNG : Warga Pertanyakan Pembayaran Lahan yang Tak Terpakai

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih mempertanyakan kepastian pembayaran sisa lahan milik warga yang tidak digunakan untuk pembangunan Waduk Logung karena hingga kini dinilai belum ada kejelasannya.

“Terus terang keluarga tidak keberatan dengan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Logung. Akan tetapi, dari lahan yang ada ternyata tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan waduk tersebut,” kata salah seorang warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, Kusriyatun, di sela-sela mengikuti sosialisasi pembangunan Waduk Logung di balai Desa Kandangmas seperti dikutip Antara, Rabu (10/9/2014).

Advertisement

Dari lahan yang dimiliki untuk satu tempat saja, kata dia, terdapat sisa lahan sekitar 200-an meter, belum sisa lahan di tempat yang satunya diperkirakan lebih dari jumlah tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, pada saat pengumuman sebelumnya disebutkan bahwa semua tanah milik keluarganya habis digunakan untuk kepentingan waduk.

“Jika jelas ada sisanya, tentunya meminta jaminan agar tanah sisa tersebut tidak hilang,” ujarnya.

Advertisement

Lebih baik lagi, kata dia, pemerintah juga menyiapkan dana untuk membayar ganti untung untuk lahan sisa milik warga.

Apabila tidak ada jaminan, dia khawatir, masyarakat yang akan dirugikan mengingat lahan tersebut juga dijual sesuai dengan harga yang ditawarkan pemerintah juga mencapai puluhan juta.

“Warga berharap pemerintah tidak menekan warga lewat wacana konsinyasi atau uang ganti untung akan dititipkan ke Pengadilan Negeri Kudus mengingat hingga sekarang masih banyak permasalahan yang belum beres,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengakui, belum bersedia menerima ganti untung karena soal tanah sisa hingga sekarang belum ada kejelasan dan kepastian jaminannya.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus, Mastur menjelaskan, bahwa negara tidak ingin masyarakat dirugikan.

“Terkait ada tidaknya sisa tanah, silakan datang ke kantor BPN Kudus karena gambarnya ada di kantor termasuk untuk membicarakan permasalahan lain soal tanah,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif