SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Pembangunan wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus pemerintahan Jokowi-JK. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan perlu reformasi di tubuh Badan Nasional Pengelola Perbatasan agar wilayah perbatasan berkembang.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu mereformasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan agar lebih meningkatkan kinerjanya mengingat kondisi daerah perbatasan saat ini sudah memprihatinkan.

“Presiden RI Bapak Joko Widodo sangat perhatian terhadap kondisi perbatasan kita. Beliau ingin mempercepat pembangunan kawasan perbatasan,” kata Mendagri seperti dikutip Antara, Jumat (26/12/2014).

Mendagri menekankan, yang penting struktur organisasi BNPP direformasi, dirampingkan, dan dipangkas birokrasinya, serta mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang kondisinya sekarang ini sudah memprihatinkan dari berbagai aspek.

Kendati demikian, Mendagri yang notabene Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memandang perlu mempertahankan keberadaan BNPP karena sejalan dengan semangat sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Program Nawacita.

“Keberadaan BNPP dibutuhkan untuk sukses Nawacita, terutama poin ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Mendagri.

Bila bubar, menurut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, akan kontradiktif dengan arah semangat Nawacita.

Sejumlah alasan lain mengapa BNPP perlu dipertahankan dan diperkuat serta direformasi strukturnya atau tidak dibubarkan, kata Tjahjo, antara lain pemerintah harus konsisten melaksanakan amanah Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Keberadaan BNPP ini tidak lain untuk mempercepat pembangunan wilayah negara.

“Jadi, pembubaran BNPP akan menjadi perdebatan dan sekaligus tidak menaati undang-undang,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Di lain pihak, kata Mendagri, konsisten dengan pergeseran paradigma penanganan perbatasan yang lebih mengedepankan pendekatan “prosperity” (kesejahteraan) seiring dengan pendekatan “security”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya