Jateng
Sabtu, 27 Desember 2014 - 06:50 WIB

PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN : Perbaiki Kawasan Perbatasan, Mendagri Tegaskan Perlu Reformasi BNPP

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Pembangunan wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus pemerintahan Jokowi-JK. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan perlu reformasi di tubuh Badan Nasional Pengelola Perbatasan agar wilayah perbatasan berkembang.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu mereformasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan agar lebih meningkatkan kinerjanya mengingat kondisi daerah perbatasan saat ini sudah memprihatinkan.

“Presiden RI Bapak Joko Widodo sangat perhatian terhadap kondisi perbatasan kita. Beliau ingin mempercepat pembangunan kawasan perbatasan,” kata Mendagri seperti dikutip Antara, Jumat (26/12/2014).

Mendagri menekankan, yang penting struktur organisasi BNPP direformasi, dirampingkan, dan dipangkas birokrasinya, serta mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang kondisinya sekarang ini sudah memprihatinkan dari berbagai aspek.

Advertisement

Kendati demikian, Mendagri yang notabene Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memandang perlu mempertahankan keberadaan BNPP karena sejalan dengan semangat sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Program Nawacita.

“Keberadaan BNPP dibutuhkan untuk sukses Nawacita, terutama poin ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Mendagri.

Bila bubar, menurut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, akan kontradiktif dengan arah semangat Nawacita.

Advertisement

Sejumlah alasan lain mengapa BNPP perlu dipertahankan dan diperkuat serta direformasi strukturnya atau tidak dibubarkan, kata Tjahjo, antara lain pemerintah harus konsisten melaksanakan amanah Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Keberadaan BNPP ini tidak lain untuk mempercepat pembangunan wilayah negara.

“Jadi, pembubaran BNPP akan menjadi perdebatan dan sekaligus tidak menaati undang-undang,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Di lain pihak, kata Mendagri, konsisten dengan pergeseran paradigma penanganan perbatasan yang lebih mengedepankan pendekatan “prosperity” (kesejahteraan) seiring dengan pendekatan “security”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif