Jateng
Minggu, 3 Agustus 2014 - 16:15 WIB

PEMBATASAN DISTRIBUSI SOLAR : Besok Mulai Berlaku, Pemerintah Harus Beri Solusi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antre pembelian BBM di SPBU. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Harianjogja.com, SEMARANG—Anggota Komisi VII (Bidang Energi) DPR RI Dewi Aryani menilai Pemerintah perlu memberikan solusi bagi pengguna kendaraan terkait dengan pembatasan waktu penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar mulai Senin (4/8/2014).

“Jika mengeluarkan peraturan, hendaknya Pemerintah juga memberikan alternatif langkah-langkah solusi bagi pengguna jalan dan kendaraan,” kata Dewi Aryani seperti dikutip Antara, Minggu (3/8/2014).

Advertisement

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, selama tidak ada solusi alternatif, sama saja Pemerintah hanya bisa melempar masalah dan rakyat diharuskan menanggung akibatnya.

Dewi yang juga wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX menekankan, “Jangan sampai tugas utama Pemerintah sebagai pelayan masyarakat bergeser menjadi pemaksa kebijakan.” Sebelum mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, anggota Komisi VII itu menyarankan agar Pemerintah melihat sejumlah indikator, di antaranya berapa persen pertumbuhan ekonomi saat ini, kenaikan inflasi, dan kenaikan upah.

“Apakah hal itu sudah memenuhi seluruh unsur yang menjadi indikator Pemerintah untuk mengeluarkan peraturan tersebut saat ini?” kata Duta Universitas Indonesia (UI) untuk Birokrasi Bersih dan Melayani itu. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif