SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Harianjogja.com, KUDUS-Pemilik angkutan barang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana memperbesar kapasitas tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraannya menyusul adanya pembatasan waktu dalam pembelian solar bersubsidi di SPBU.

Menurut Koordinator Armada Truk PT Pura Transportasi Kudus, Thomas Darwoatminto, Rabu (6/8/2014), kebijakan pembatasan waktu dalam pembelian solar bersubsidi di beberapa daerah memang berdampak pada biaya transportasi karena untuk mendapatkan solar bersubsidi terpaksa harus antre menyesuaikan waktunya.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Untuk itu, kata dia, perlu ada upaya menambah kapasitas tangki kendaraan agar dalam proses pendistribusian barang ke sejumlah daerah bisa berjalan lancar.

“Hanya saja, untuk merealisasikan hal itu tentu harus berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk terkait aturan diperbolehkan atau tidak,” ujarnya.

Apabila kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan secara nasional, kata dia, terpaksa harus membeli solar nonsubsidi dengan harga yang mencapai Rp11.000/liter.

Meskipun belum semua kendaraan mengalami dampak pembatasan, kata dia, ada sopir truk dari PT Pura yang terpaksa menunggu pembelian solar pada pagi harinya ketika hendak mengisi solar di SPBU ternyata sudah malam sehingga melewati batas waktu yang ditetapkan.

Hal itu, lanjut dia, berdampak pada penambahan biaya makan dan minum sopir serta kernetnya hingga Rp300 ribu untuk kebutuhan selama dua hari.

Pembengkakan biaya makan tersebut, lanjut dia, masih lebih rendah, jika harus membeli solar nonsubsidi.

Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut juga berdampak pada waktu pengiriman barang ke luar kota semakin molor hingga beberapa hari dibanding sebelumnya.

Armada truk dengan kapasitas tangki BBM 200 liter, kata dia, untuk menuju Jakarta butuh lima kali pengisian BBM di SPBU sehingga sulit menyesuaikan waktu pembelian agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi.

“Keberangkatan armada transportasi PT Pura selama ini lebih sering dilakukan pada malam hari karena suhu ban mobil lebih terjaga dibandingkan berangkat pada siang hari,” ujarnya.

Meskipun pembatasan waktu pembelian solar saat ini hanya berlaku di kota besar, kata dia, tetap berpengaruh terhadap pemilik armada transportasi angkutan barang di daerah karena lalu lintas armada milik PT Pura meliputi wilayah Jawa dan sekitarnya.

Bahkan, lanjut dia, sebagian besar armadanya banyak yang melakukan perjalanan menuju Jakarta dan Surabaya.

Adapun jumlah armada milik PT Pura Kudus, kata dia, tercatat sebanyak 180-an truk dengan berbagai ukuran dan konsumsi solar bervariasi.

Siswanto, salah seorang sopir truk yang sering melakukan pengiriman mebel dari Jepara ke Surabaya mengakui, dirinya belum mengalami kesulitan dalam mendapatkan solar, karena pekan ini baru berencana berangkat ke Surabaya.

“Kalaupun ada pembatasan waktu pembelian, saya masih bisa membeli solar pada siang hari karena perjalanan dari Jepara dimulai malam hari dan sampai di Surabaya pagi hari sehingga bisa melakukan pengisian solar tanpa terkena aturan pembatasan waktu pembelian,” ujarnya.

Ia mengakui, jika harus membeli solar nonsubsidi sangat memberatkan karena biayanya tentu naik hingga dua kali lipat karena harganya mencapai Rp11.000/liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya