Jateng
Jumat, 11 Juni 2021 - 11:27 WIB

Pembeli Meninggal Saat Makan, Pusat Kuliner Khas Kudus Ditutup

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pusat Kuliner Bojana Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Warung makan di Taman Bojana yang jadi sentra kuliner khas Kudus akhirnya harus ditutup untuk menghindari penularan Covid-19.

Mengutip Antara, Jumat (11/6/2021), Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mengambil langkah tegas menyusul adanya kasus pembeli meninggal mendadak saat makan.

Advertisement

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti, di Kudus, penutupan warung makan di Taman Bojana Kudus mulai Kamis (10/6/2021) hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

Baca Juga : Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus Mulai Turun

Pemilik warung makan sudah diimbau agar tidak melayani makan di tempat, melainkan dibungkus untuk dibawa pulang, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Advertisement

Ternyata mereka masih melayani makan di tempat, padahal imbauan tersebut antisipasi warga luar kota dengan rombongan banyak membeli makan dan minum tidak sampai memunculkan permasalahan soal penularan virus corona.

Hal itu, terlibat adanya peristiwa pembeli yang meninggal di salah satu warung makan di Taman Bojana Kudus pada Rabu (9/6/2021). Jika ada pedagang warung makan yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.

Baca Juga : Gegana Brimob Semprot Desa Zona Merah Covid-19 di Kudus

Advertisement

“Peraturan itu yakni Perbup Kudus nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Sementara penutupan enam pasar tiban atau pasar dadakan juga masih berlaku hingga sekarang, menyusul belum meredanya kasus Covid-19. Hal itu, demi mencegah penyebaran Covid-19 karena lokasi pasar tiban berpotensi menciptakan kerumunan.

Penutupan pasar tiban sendiri dimulai hari tanggal 28 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021. Namun karena hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus kasusnya belum mereka, maka diperpanjang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif