Jateng
Selasa, 18 November 2014 - 00:50 WIB

PEMBENAHAN KEMENTERIAN : Tjahjo Kumolo Instruksikan Jajaran Kemendagri Benahi Semua Sistem

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu segera mengevaluasi sistem dan strategi kependudukan nasional agar datanya mendukung program Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Advertisement

Mendagri, menginstruksikan jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembenahan seluruh sistem yang ada dengan target penyelesaian hingga Januari 2015.

Pada kesempatan berkomunikasi dengan Antara, Mendagri juga menyinggung soal kesiapan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el (singkatan versi Undang-Undang No 24/2013) sebagai acuan jati diri penduduk Indonesia yang terintegrasi dengan instansi lain.

Selain itu, lanjut Tjahjo Kumolo, penguasaan sistem teknologi yang aman dan independen serta utilisasi KTP-el untuk kartu pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Advertisement

Mendagri meminta perhatian khusus kepada seluruh jajaran Kemendagri terkait dengan pemanfaatan perangkat yang ada; terkait dengan investasi perangkat dan ketersediaan anggaran serta perawatan sistem; perbaikan prosedur pelayanan yang terkait dengan standardisasi evaluasi prosedur; dan perbaikan alur proses adminisatrasi kependudukan.

“Dampak perbaikan yang ingin kita capai adalah bentuk KTP-el dengan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai single identity number (SIN) yang valid dan dapat diterima oleh semua pihak,” kata Tjahjo seperti dikutip Antara, Senin (17/11/2014).

Kendati demikian, Mendagri berharap pelayanan kepada masyarakat yang tiap harinya mencapai 15.000 orang harus tetap berjalan. Dalam arti, didata dan dicatat dahulu atau diberi surat keterangan sementara.

Advertisement

“Setelah sistem ‘clear’dan ‘clean’, baru diberikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan KTP-el dari negara yang bertanggung jawab kepada warga negaranya,” kata Mendagri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif