Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG—Sebanyak 85 calon haji Kabupaten Temanggung yang tertunda keberangkatannya pada 2013 mendapat pengembalian selisih biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akibat adanya selisih harga dolar.
Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024
“Mereka merupakan 20 persen dari keseluruhan peserta haji 2013 dan selanjutnya mereka akan diberangkatkan pada 1435 H atau 2014,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, M. Thobiq seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2014).
Ia mengatakan, pengembalian selisih BPIH jamaah lunas tunda yang berangkat 2014 dilaksanakan mulai 26 Agustus 2014. Dana selisih tersebut ditransfer ke rekening jamaah dalam satuan rupiah sesuai kurs rupiah terhadap dolar AS pada saat transfer dilakukan.
Ia menyebutkan, nilai pembayaran haji pada 2013 sebesar 3.542 dolar AS dan pembayaran haji 2014 hanya Rp 3.231,9 dolar AS sehingga ada selisih sekitar 310,1 dolar AS.
“Mungkin banyak jemaah haji yang belum tahu soal tersebut. Untuk itu perlu kami umumkan soal pengembalian selisih harga dolar ini pada mereka,” katanya.
Thobiq mengatakan, calon haji asal Kabupaten Temanggung yang akan berangkat pada 2014 sebanyak 469 orang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 68 dan 69.
Kloter 68 berisi 242 jemaah asal Temanggung dan 128 orang dari Kabupaten Magelang. Kloter 69 berisi 224 orang asal Temanggung dan 144 orang asal Kabupaten Purworejo.