SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemberantasan narkoba di Semarang tampaknya tercoreng dengan penangkapan seorang dosen.

Semarangpos.com, SEMARANG-Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membenarkan bahwa YPA (Yuli Prasetyo Adhi) adalah dosen Fakultas Hukum (FH) Undip.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Iya mas, benar Yuli [Yuli Prasetyo Adhi] dosen FH,” kata Kepala Humas Undip Nuswantara Dwiwarno dihubungi Semarangpos.com, Selasa (9/2/2016).
Seperti diketahui Yuli Prasetyo Adhi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah ketika sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu dengan dua orang temannya di sebuah rumah di wilayah Jangli, Kota Semarang, Jumat (5/2/2016) malam.

Sampai saat ini, Yuli masih ditahan di Mapolda Jateng Jl. Pahlawan, Kota Semarang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penangkapan dosen FH tersebut, Nuswantara lebih lanjut menyatakan Undip akan mengedepankan asumsi praduga tak bersalah, sampai selesai pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Undip, sambung dia, mendukung proses pemberantasan narkoba, sehingga akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan pasti akan dilakukan pembinaan.

“Jika dipandang perlu akan dikenai sanksi menurut peraturan penegakan disiplin pegawai negeri sipil [PNS],” tandas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng ini.

Mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, Nuswantara mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. “Nanti setelah ada hasil dari kepolisian akan diputuskan sanksi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya