Jateng
Selasa, 9 Februari 2016 - 13:38 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Benarkan Yuli Prasetyo Adhi Dosen FH, Undip Siapkan Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemberantasan narkoba di Semarang tampaknya tercoreng dengan penangkapan seorang dosen.

Semarangpos.com, SEMARANG-Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membenarkan bahwa YPA (Yuli Prasetyo Adhi) adalah dosen Fakultas Hukum (FH) Undip.

Advertisement

“Iya mas, benar Yuli [Yuli Prasetyo Adhi] dosen FH,” kata Kepala Humas Undip Nuswantara Dwiwarno dihubungi Semarangpos.com, Selasa (9/2/2016).
Seperti diketahui Yuli Prasetyo Adhi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah ketika sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu dengan dua orang temannya di sebuah rumah di wilayah Jangli, Kota Semarang, Jumat (5/2/2016) malam.

Sampai saat ini, Yuli masih ditahan di Mapolda Jateng Jl. Pahlawan, Kota Semarang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penangkapan dosen FH tersebut, Nuswantara lebih lanjut menyatakan Undip akan mengedepankan asumsi praduga tak bersalah, sampai selesai pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Advertisement

Undip, sambung dia, mendukung proses pemberantasan narkoba, sehingga akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan pasti akan dilakukan pembinaan.

“Jika dipandang perlu akan dikenai sanksi menurut peraturan penegakan disiplin pegawai negeri sipil [PNS],” tandas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng ini.

Mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, Nuswantara mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. “Nanti setelah ada hasil dari kepolisian akan diputuskan sanksi,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif