SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pemberantasan narkoba terus dilakukan Badan Narkotoka Nasional Kabupaten (BNNK) salah satunya dengan merehabilitasi para pencandu.

Kanalsemarangc.com, CILACAP-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jawa Tengah, menargetkan 307 pecandu narkoba direhabilitasi selama tahun 2015.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Hingga bulan September, yang sedang berjalan [menjalani rehabilitasi] sekitar 140 penyalahguna narkoba,” kata Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Prabowo di Cilacap, Jumat (18/9/2015).

Agung mengatakan hal itu saat Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Cilacap.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan dukungan oleh para bupati dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di wilayah kerja BNNK Cilacap yang meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa deklarasi tersebut ditujukan sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kesenian tradisional yang merupakan salah satu bentuk media komunikasi yang efektif.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Institusi Penerima Wajib Lapor [IPWL] dan lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun swasta dalam upaya memulihkan dan menyelamatkan para penyalahguna narkoba secara bertahap,”katanya.

Menurut dia, deklarasi juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia Sehat Tanpa Narkoba melalui program penyelamatan penyalahguna narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius negara-negara di seluruh dunia.

“Berdasarkan data dari PBB, pada tahun 2014 di seluruh dunia terdapat 162 juta hingga 324 juta orang usia produktif atau yang berusia antara 15 sampai 64 tahun yang mengonsumsi narkoba. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 183 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Selain itu, kata dia, produksi narkoba di tingkat global terus meningkat dengan munculnya berbagai zat psikoaktif baru yang jumlahnya mencapai 354 jenis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya