SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan barang bukti berupa Ratusan Kilogram Sabu saat konefrensi Pers penggerebekan gudang Narkoba di Desa Pekalongan, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).(JIBI/Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Pemberantasan narkoba terus dilakukan petugas dengan menggelar razia.

Semarangpos.com, JEPARA-Sebanyak 100 mesin generator set (Genset) yang dijadikan tempat untuk menyelundupkan sabu-sabu oleh sindikat narkoba kelompok Pakistan berhasil dibongkar semua, kata Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Hanya saja, kami belum menghitung jumlah total sabu-sabunya,” ujarnya dihubungi via telepon dari Kudus, Jumat (29/1/2016).

Jumlah sabu-sabu untuk sementara, kata dia, sebanyak 100 kilogram yang diperoleh dari pembongkaran 94 mesin genset sebelumnya. Adapun jumlah mesin genset yang diamankan petugas dari gudang yang disewa sindikat narkoba kelompok Pakistan sebanyak 294 genset dan filter udara.

Gudang yang disewa jaringan narkoba tersebut, merupakan gudang mebel milik warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Untuk mengelabuhi warga, gudang berukuran luas tersebut juga terdapat produk kursi dan lemari yang sudah terbungkus dan siap dijual. Pada kaca depan gudang, terdapat tulisan CV Jepararaya Internasional.

Meski demikian, aktivitas sesungguhnya tidak pernah diketahui warga setempat. Demikian halnya, dua truk boks yang mengangkut sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mesin genset juga hanya diketahui warga datang ke gudang tersebut dan langsung masuk ke dalam tanpa diketahui barang yang diangkut mebel atau bukan.

Dengan adanya penggerebekan oleh BNN pada Rabu (27/1/2016), akhirnya terbongkar bahwa penyewa gudang merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

Barang bukti lain yang diamankan dari para pelaku, selain 100 kg sabu-sabu, yakni timbangan digital, dua unit mobil boks, genset dan filter 294 unit, uang valas dan rupiah total Rp700 juta, telepon genggam, dan buku tabungan.

Selama petugas BNN melakukan penyelidikan, gudang masih mendapat penjagaan dari aparat kepolisian setempat.

Kapolres Jepara AKBP Syamsu Arifin menegaskan, siap mengamankan tempat kejadian perkara hingga tahap penyidikan kasus narkoba jenis sabu-sabu tersebut dinyatakan selesai oleh BNN. Demikian halnya, kata dia, pengiriman barang bukti ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN juga dikawal.

Setelah ada pengungkapan sindikat narkoba internasional di wilayah kepedesaan, kata dia, razia akan diintensifkan sebagai upaya pencegahan. “Kami berharap, masyarakat lebih kooperatif dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya