SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menargetkan segera memiliki pusat rehabilitasi pengguna narkotika di tingkat daerah.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Paling tidak tahun 2016 sudah bisa beroperasi,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Minggu (20/9/2015).

Selama ini, menurut dia, badan narkotika baru memiliki pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Sementara, kata dia, program rehabilitasi terhadap pengguna narkotika mengutamakan prinsip dekat dengan domisili asal yang bersangkutan.

“Prinsipnya dilakukan di lokasi yang terdekat dengan asal yang bersangkutan,” katanya.

Selama ini, kata dia, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan di sejumlah balai rehabilitasi sosial atau pusat rehabilitasi milik swasta. Ia menuturkan BNN Jawa Tengah belum memiliki pusat rehabilitasi yang dikelola sendiri.

Ke depan, kata dia, BNN Jawa Tengah memiliki rencana untuk membangun pusat rehabilitasi di daerah. Bahkan, menurut dia, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang menjadi prioritas untuk segera memiliki pusat rehab.

Rencananya, lanjut dia, pusat rehabilitasi ini nantinya akan dibangun di atas tanah pemerintah daerah.

“Saya sudah sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ke DPRD juga,” katanya.

Ia menuturkan hal tersebut berkaitan dengan pengalihan penggunaan aset.
Lokasinya, kata dia, kemungkinan masih akan berada di sekitar Kota Semarang.

“Saat ini butuh lahannya, nanti yang membangun BNN pusat,” katanya.

Ia mengungkapkan jika lahan yang nantinya akan dipakai sudah diperoleh, maka keberadaan pusat rehabilitasi tersebut bisa segera terealisasi pada 2016.

“Jadi semakin memudahkan masyarakat, tidak perlu jauh-jauh ke Lido,” katanya.

Berkaitan dengan program rehabilitasi pengguna narkotika, menurut dia, Jawa Tengah memperoleh jatah untuk “mengobati” 4.439 pencandu.

Selain dari masyarakat yang secara sukarela untuk ikut dalam program tersebut serta para narapidana kasus narkotika, kata dia, BNN juga menargetkan para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan dari operasi yustisi yang selama ini digelar.

“Operasi yustisi ini akan berkelanjutan untuk mempersempit ruang gelar peredaran narkotika,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya