SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres Kudus.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kudus, Jawa Tengah, selama 2015 tercatat sebanyak 13 kasus atau meningkat dibandingkan dengan pengungkapan kasus sebelum hanya tujuh kasus.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Dari 13 kasus yang diungkap, tercatat ada 16 tersangka yang diamankan,” kata Waka Polres Kudus Kompol Yunaldi di Kudus, Selasa (8/9/2015).

Sementara jumlah kasus yang diungkap selama 2014 tercatat sebanyak tujuh kasus dengan 11 tersangka, sedangkan pada 2013 tercatat sembilan kasus.

Berdasarkan hasil pengungkapan, lanjut dia, barang haram yang beredar di Kudus merupakan pasokan dari luar daerah.

Kabupaten Kudus, lanjut dia, termasuk kota besar sehingga rawan terjadi penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, lanjut dia, Kudus termasuk salah satu wilayah transit sehingga perlu diantisipasi kemungkinan adanya peredaran narkoba.

Oleh karena itu, kata dia, Polres Kudus menggalakkan kampanye melawan narkoba dengan sasaran masyarakat Kudus serta kalangan pelajar.

Pengungkapan terbaru, yakni penangkapan terhadap kernet bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Semarang-Surabaya bernama Budi asal Lumajang, Jatim, pada Rabu (2/9/2015) malam.

Tersangka, lanjut dia, ditangkap di Pertigaan Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Sabtu (5/9/2015) berhasil menangkap Musyafak asal Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus yang merupakan daftar pencairan orang (DPO).

“Tersangka pada Juni 2015 sempat melarikan diri ke Tangerang, kemudian pada Sabtu [5/9/2015] berhasil ditangkap di rumahnya saat pulang dari persembunyiannya,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Polres Kudus kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus.

Dari hasil penggerebekan di tempat biliar, kata dia, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka bernama Slamet karena ikut dalam pesta sabu-sabu.

“Hasil tes urine dari para pelaku, memang positif menggunakan sabu-sabu,” ujarnya.

Untuk membantu masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba, kata dia, bisa melapor ke polres untuk dibantu proses rehabilitasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya