SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemberantasan narkoba terus dilakukan karena penyalahgunaan zat berbahaya tersebut telah menembus berbagai kalangan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meringkus oknum polisi atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Liliek Darmanto di Semarang, Minggu (1/11/2015), membenarkan penangkapan oknum polisi pengedar narkotika itu.

Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi bernama Brigadir Kepala AN tersebut merupakan anggota Polsek Semarang Tengah.

AN ditangkap pada hari Jumat (30/10/2015) di Jalan Cilosari Dalam, Kemijen, Semarang Timur.

Dari AN, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram.

Penangkapan AN berkembang pada pengungkapan barang bukti sembilan paket sabu-sabu seberat 80,5 gram di sebuah rumah, Jalan Zebra Dalam, Pedurungan Kidul, Semarang.

Dalam pengembangan kasus tersebut, dikabarkan terdapat beberapa oknum polisi di Polres Semarang yang diduga mengonsumsi narkotika yang dipasok oleh pelaku.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Eko Widodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan AN sebagai tersangka. “Masih diproses dan terus dikembangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya