SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung hingga sekarang belum bisa melakukan penindakan karena kekurangan personel, terutama untuk seksi pemberantasan, kata Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Istantiyono.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menangani penyalahgunaan narkoba, BNN seharusnya memiliki tiga seksi, namun sampai sekarang baru memiliki seksi pencegahan dan seksi rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan seksi berantas masih kosong,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (24/10/2014).

Ia mengatakan Kasi Pemberantasan harus dijabat oleh anggota Polri berpangkat Kompol. BNN masih menunggu pengisian jabatan tersebut dari Polri.

Ia menuturkan, meskipun belum ada personel yang mengisi jabatan tersebut, tugas-tugas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terus dilakukan.

“Kalau di Temanggung ada yang menindak dari BNN, bisa jadi dari BNN provinsi. Jadi BNN tugasnya salah satunya adalah penindakan itu, karena Kasi Penindakan (Kasi Berantas) itu belum terisi dari Kepolisian, kami masih menunggu,” katanya.

Ia menjelaskan Seksi Berantas nantinya dilengkapi dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan seperti penyidik dan tempat tahanan.

“Kalau kami sudah menindak, otomatis kami sudah punya penyidik sendiri, sudah punya protap sendiri, termasuk perangkat keras, kantor nanti kami buat yang ada ruang tahanannya,” katanya.

Ia menyebutkan dari lima BNN kabupaten di Jawa Tengah, baru BNN Kabupaten Cilacap dan BNN Kabupaten Purbalingga yang telah memiliki Kasi Berantas.

“Keputusan tentang pengisian Kasi Berantas wewenang Mabes Polri. Kami menunggu keputusan dari sana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya