Jateng
Rabu, 22 Oktober 2014 - 05:50 WIB

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT : 22 Desa Terima Lapak untuk Berjualan PKL

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibantu lapak atau tempat berjualan untuk pedagang kaki lima guna menumbuhkan roda perekonomian desa setempat, kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti.

Advertisement

“Awalnya terdapat 22 desa yang akan dibantu lapak PKL, namun dari jumlah tersebut ternyata ada lima desa yang batal menerima bantuan tersebut,” ujarnya didampingi Kasi Pedagang Kaki Lima Imam Prayitno seperti dikutip Antara, Selasa (21/10/2014).

Kelima desa tersebut, yakni Desa Rendeng (Kecamatan Kota), Jati Kulon (Kecamatan Jati), Papringan dan Karangampel (Kecamatan Kaliwungu) dan Colo (Kecamatan Dawe).

Advertisement

Kelima desa tersebut, yakni Desa Rendeng (Kecamatan Kota), Jati Kulon (Kecamatan Jati), Papringan dan Karangampel (Kecamatan Kaliwungu) dan Colo (Kecamatan Dawe).

Mayoritas desa yang batal menerima bantuan lapak PKL tersebut, kata dia, disebabkan karena belum siap dengan lahan yang akan dibuatkan bangunan lapak PKL.

Selain itu, kata dia, kelima desa tersebut juga sudah mengajukan proposal bantuan lapak PKL, namun ada yang belum siap dengan lahannya.

Advertisement

“Karena kami hanya memfasilitasi pembangunan lapaknya saja, maka permintaan fasilitas tambahan serta pengurukan tidak bisa dipenuhi,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, anggaran yang tersedia hanya untuk pembangunan lapaknya.

Sementara 17 desa lainnya, kata dia, sudah siap dengan lahan yang dimiliki sehingga bantuan tersebut bisa direalisasikan.

Advertisement

Lahan yang digunakan, lanjut dia, merupakan lahan milik desa setempat.

Dengan adanya bantuan lapak PKL tersebut, dia berharap, PKL yang ada di desa setempat bisa berkembang karena disediakan tempat untuk berjualan.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, disebutkan bahwa jumlah lapak PKL yang diterima masing-masing desa bervariasi karena ada desa yang mendapatkan tujuh lapak dan ada pula yang mendapatkan 20 lapak.

Advertisement

Pagu anggaran untuk tujuh lapak sebesar Rp75 juta, sembilan lapak Rp98 juta, 17 lapak Rp170 juta, dan 20 lapak Rp117,5 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif