Jateng
Sabtu, 14 April 2018 - 03:50 WIB

Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi di Jateng Tembus Rp218 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Bisnis <em>finansial technology</em> (<em>fintech</em>) atau pembiayaan berbasis teknologi informasi tampaknya semakin berkembang di Jawa Tengah. Sampai akhir Februari 2018, masyarakat Jateng yang melakukan pengajuan pembiayaan <em>fintech</em> mencapai 22.000 nasabah dengan transaksi Rp218,8 miliar.</p><p>Berdasarkan data yang dihimpun OJK selama Februari 2018, total pinjaman yang disalurkan perusahaan <em>finansial technology</em> sampai Februari 2018, mencapai Rp3,54 triliun atau meningkat 38,23%, dengan jumlah penyedia dana 128.119 meningkat 26,93%, dan jumlah peminjam 546.694 tumbuh 110,56% secara nasional. Sedangkan di Jateng, sampai dengan Februari 2018, tercatat jumlah pemberi pinjaman (<em>lender</em>) sebanyak 8.000 orang dengan transaksi senilai Rp66,6miliar.</p><p>Kepala OJK Jateng-DIY Bambang Kiswono mengatakan <em>fintech</em> memang sedang berkembang. Untuk itu, OJK terus melakukan pengawasan.</p><p>Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan <em>fintech</em>, pada tanggal 28 Desember 2016 OJK telah mengeluarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau <em>peer-to-peer lending</em>.</p><p>"Mengenai <em>fintech</em>, OJK akan fokus kepada perlindungan konsumen. Diharapkan <em>fintech</em> dapat mendorong inklusi keuangan masyarakat dan membangun industri jasa keuangan yang sehat," kata Bambang Kamis (12/4/2018).</p><p>Menurutnya, dengan fokus pada perlindungan konsumen maka pengembangan <em>fintech</em> diharapkan sejalan dengan tugas OJK dalam mendorong inklusi keuangan di masyarakat serta membangun industri jasa keuangan yang sehat.</p><p>Sementara itu, untuk melindungi kepentingan konsumen, termasuk data nasabah, perusahaan <em>fintech</em> harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi, dan keadilan. "Kami meminta setiap perusahaan <em>fintech</em> wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan <em>fintech</em> menjadi lebih baik," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif