SOLOPOS.COM - Ketua Tim Advokasi FPI Jateng Zainal Abidin Petir (kiri) lolos seleksi awal komisioner Komnas HAM. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Whatsapp Messenger)

Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang tertuang dalam Perppu Ormas dianggap FPI Jateng tidak relevan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah (Jateng) mempertanyakan dasar filosofi, sosiologi, dan norma atas keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

FPI Jateng bahkan menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan tergesa-gesa dalam menandatangani perppu yang bisa memberikan peluang pemerintah berbuat sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran terhadap ormas.

“Jadi dalam pembentukan Perppu harus ada dasar normatifnya seperti apa. Ada tidak dasar normanya? Secara sosiologis bagaimana? Filosofisnya bagaimana? Jadi bukan hanya karena membubarkan ormas sulit, langsung bikin perppu. Itu kan enggak benar,” tutur Ketua Advokasi FPI Jateng, Zainal Petir, saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (14/7/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) mengatakan sesuai UUD Pasal 22 Ayat 1, Presiden Jokowi memang punya hak menetapkan perppu. Namun, terbitnya sebuah perppu harus dilatarbelakangi kondisi yang krusial.

“Sekarang pertanyaannya apakah kondisinya sudah mendesak untuk menerbitkan Perppu Ormas itu. saya rasa Presiden terlalu tergesa-gesa menerbitkan Perppu itu,” ujar Zainal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perppu Ormas. Dengan perppu itu pemerintah pun memiliki wewenang dalam menjatuhkan sanksi hingga membubarkan ormas yang melakukan pelanggaran.

“Pertimbangan kenapa muncul perppu itu yang harus ditelusuri. Apakah karena sanksi selama ini kurang efektif? Itu yang kami pertanyakan?” jelas Zainal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya