Jateng
Kamis, 20 Juli 2017 - 05:50 WIB

PEMBUBARAN ORMAS : HTI Jateng Pilih Samarkan Sekretariat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dokumentasi kegiatan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Kota Semarang. (Youtube.com)

Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak membuat kepengurusan di Jateng gelap mata.

Semarangpos.com, SEMARANG — Rasa kecewa terhadap pemerintah yang telah mencabut surat keputusan pengakuan badan hukum dari Kemenkumham atas organisasi kemasyarakatan (ormas) mereka, tak membuat pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Jawa Tengah gelap mata. Namun, mereka bersikap hati-hati dengan menurunkan identitas sekretariat ormas mereka.

Advertisement

Kantor Berita Antara, Rabu (19/7/2017), melaporkan pengurus HTI Jateng memilih melepas seluruh atribut yang terpasang di kantor sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas) mereka pascapencabutan surat keputusan pendirian badan hukum organisasi itu. HTI Jateng selama ini berkantor di Jl. Kintelan Baru No. 32, Bendungan, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Ketua HTI Jateng, Abdullah di Semarang, mengatakan pencopotan atribut tersebut merupakan bentuk respons kepengurusannya atas pembubaran yang dilakukan pemerintah. “Setelah ada pengumuman resmi dari Kemenkumham langsung direspons dengan pencopotan atribut,” katanya.

Atribut yang dicopot, lanjut dia, merupakan spanduk yang merupakan identitas kantor Sekretariat HTI Jawa Tengah. Pengurus Daerah HTI Jateng, sambung dia, masih menunggu proses hukum yang berjalan atas pembubaran tersebut.

Advertisement

Selain itu, menurut dia, HTI Jawa Tengah juga sudah tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kesekretariatan maupun dakwah. “Masih menunggu proses hukum, sambil menunggu arahan dari pengurus pusat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut. Kemenkumham mencabut keputusan menteri nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif