Jateng
Rabu, 3 Oktober 2018 - 22:50 WIB

Pembunuh PK Sunan Kuning Segera Jalani Sidang Tertutup

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Tersangka pelaku pembunuhan pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning, DCP, 16, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (4/10/2018). Tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur itu akan menjalani persidangan secara tertutup.</p><p>Hal itu disampaikan Panitera Pengganti pada sidang tersebut, Marya Riska Mandalia, saat dijumpai wartawan di PN Semarang, Selasa (2/10/2018).</p><p>&ldquo;Berkas sudah dilimpahkan jaksa, kemarin. Sudah ditetapkan tanggal sidangnya,&rdquo; ujar Marya.</p><p>Marya menyebutkan sidang yang berstatus tertutup untuk umum itu akan digelar di ruang sidang anak PN Semarang. Sidang itu akan dipimpin hakim tunggal, Fathurrohman.</p><p>Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati, mengatakan pihaknya menjerat DCP dengan pasal berlapis dengan kasus pencurian yang disertai kekerasan hingga mengakibatkan kematian.</p><p>&ldquo;Kami jerat yang bersangkutan dengan Pasal 340 KUHP pada dakwaan primer, dakwaan subsider 338 atau kedua Pasal 339, atau yang ketiga Pasal 365 ayat 2 ke-1 juncto ayat 4,&rdquo; terang Zahri.</p><p>DCP merupakan pelaku pembunuhan PK yang juga pekerja seks komersil (PSK) di kompleks lokalisasi Sunan Kuning, Sinar Ayu Agustin, alias Ninin, 23. Ia menghabisi nyawa korban di Wisma Klasik, Kampung Argorejo, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, 13 September lalu.</p><p>Selain membunuh, DCP juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Ia sempat bersembunyi di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngaliyan, sebelum akhirnya diringkus aparat kepolisian. Ia diringkus dua hari setelah melancar aksi kejinya itu.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p><p></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif