Jateng
Selasa, 25 Mei 2021 - 10:28 WIB

Pembunuh Siswi Madrasah di Kudus Ternyata Ayah Kandung

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka S, 51, pembunuh dan pemerkosa siswi madarasah aliyah di Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS – Polres Kudus menetapkan pria berinisial, S, 51, warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, kudus sebagai tersangka pembunuhan siswi mdarasah aliyah, Han, 16.

Tersangka yang merupakan ayah kandung korban nekat melakukan pembunuhan karena korban menolak diajak berhubungan intim.

Advertisement

Mengutip Antara, Selasa (25/5/2021), Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (22/5/2021.

Baca Juga : Polisi Kantongi Terduga Pembunuh Gadis ABG di Kudus

Advertisement

Baca Juga : Polisi Kantongi Terduga Pembunuh Gadis ABG di Kudus

“Hal ini setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, yakni bekas kuku jari korban dan sperma di celana korban yang identik dengan pelaku. Pelaku tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya berinisial Han, 16, karena alasan tidak mendapatkan pelayanan dari istrinya selama sebulan terakhir.

Advertisement

Ditolak Bikin Emosi

Setelah dipastikan korban meninggal, pelaku menyayat nadi tangan kiri korban, kemudian mengambil tali, lalu menaruhnya di badan korban agar terlihat mati karena bunuh diri.

Pelaku mengakui melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri sekali, kemudian berupaya lagi namun ditolak sehingga emosi, lalu melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. Alasan dirinya tega melakukan rudapaksa karena sebulan tidak dilayani istrinya dengan alasan tengah berpuasa.

Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Advertisement

Peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Han, pelajar kelas XI madrasah aliah yang menggegerkan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terjadi pada hari Rabu (5/5/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : Polisi Temukan Luka di Alat Kelamin Cewek ABG Kudus yang Tewas di Dapur

Korban ditemukan adiknya yang pulang dari sekolah dalam kondisi meninggal dunia di dapur rumahnya, Desa Kedungdowo. Keterangan awal kedua orang tua korban saat kejadian disebutkan tengah bekerja. Korban di rumah hanya seorang diri karena adik korban siswa kelas 5 madrasah ibtidaiah juga tengah sekolah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif