SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan sadis. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BLORAPolres Blora menangkap Joko Umbaran sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan di kamar Hotel Blora, Rabu (18/1/2023). Tersangka tega membunuh seorang perempuan itu karena tak puas dengan pelayanan yang diberikan korban kepadanya.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, Rabu (18/1/2023). Joko Umbaran merupakan warga Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Antara pelaku dengan korban sebenarnya belum kenal satu sama lain. Pelaku mengenal korban dari jasa open BO di aplikasi Mi Chat. Keduanya lalu bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah melakukan hubungan badan, ternyata pelaku mengaku tak puas. Di sisi lain korban meminta bayaran.

Di waktu selanjutnya, terjadilah pembunuhan terhadap perempuan yang menjadi teman kencannya di Hotel Blora. Korban meninggal setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku.

Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya. Tak butuh waktu lama, tim Resmob Polres Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan perempuan di Hotel Blora tersebut.

Joko ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon bambu di area persawahan milik warga. Lokasi penangkapan sendiri tak jauh dari Hotel tempat peristiwa tragis itu terjadi. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran mencoba melarikan diri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia berlumuran darah di salah satu kamar hotel di Kabupaten Blora, Selasa (17/1/2023) pagi. Diketahui perempuan tersebut MRD, warga Kecamatan/Kabupaten Blora.

’’Motifnya karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan korban [pembunuhan perempuan di Hotel Blora]. Hubungannya dihentikan dan korban minta bayaran. Tersangka merasa tidak puas,’’ kata AKP Supriyono, seperti dikutip Solopos.com dari murianews.com, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya